Bupati Giri Prasta Hadiri Acara HLM P2DD Kabupaten Badung, Sebut ETPD Wujudkan Transparansi Penerimaan PAD
Badung-kabarbalihits
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuntut perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja. Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan adanya elektronifikasi transaksi di Badung akan terjadi pergeseran terhadap transparansi penerimaan PAD melalui OPD penghasil, untuk itu lakukan ini dengan baik. Selanjutnya semua OPD juga harus terintegrasi dalam sebuah kolaborasi teknologi,”demikian diungkapkan Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat memberikan sambutan dalam acara High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (18/5).
Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung, Direktur RS Mangusada, Direktur Perusahaan Daerah Pasar dan Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Kepala Bank BPD Mangupura dan Kepala PLN Cabang Badung.
Mengingat saat ini Pemkab Badung sudah masuk ke era ekosistem digital untuk itu Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak di OPD terkait yang ada di lingkungan Pemkab Badung untuk mempersiapkan talenta digital melalui peningkatan indeks pembangunan manusia. Disamping itu pihaknya juga meminta Bank Indonesia dan Bank BPD Bali membangun kolaborasi untuk mensupport sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Badung. Namun demikian Bupati Giri Prasta juga mengingatkan OPD terkait, agar selalu mengkolaborasikan sistem pencatatan data antara digital dengan manual. “Apalagi Ketika bicara PAD kita harus memiliki data manual disamping data digital untuk menghindari problem saat sistem down, karena memang susah kita berbicara tentang data tapi akan lebih susah lagi ketika kita bicara tanpa data. Maka sekarang kita harus bangun komitmen etos kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas dengan bangkit bergerak berjuang bersama untuk jadi juara. Karena ketika PAD kita meningkat toh semuanya bermuara demi kesejahteraan pegawai dan masyarakat Badung,” pungkasnya.
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyebutkan saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung seluruh transaksi belanja daerah telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS) dan untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah telah dilakukan elektronifikasi dan digitalisasi secara bertahap sejak tahun 2012. “Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah dengan membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 27/054/hk/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.
Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengungkapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merubah transaksi pembayaran dari sistem tunai menjadi non tunai (digital) melalui QRIS. disebutkan saat ini di Bali sudah ada 444.541 Merchant QRIS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota. “ Bank Indonesia mendorong sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. karena kita tidak bisa menghindari perkembangan elektronifikasi transaksi secara digital. Sistem pembayaran melalui QRIS juga akan mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus bermanfaat dalam meningkatkan pad pemerintah maupun pendapatan perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Sedangkan Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa menerangkan perkembangan digitalisasi Bank BPD Bali seirama dengan perkembangan ETPD. Dimana hampir 7 tahun BPD Bali membangun kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung dalam hal Elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah. “Dengan adanya program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Bank BPD Bali corenya sebagai penyedia sistem pembayaran. Dari sisi infrastruktur BPD Bali juga menghosting seluruh sistem tagihan dari Pemda,” terangnya.(r)