November 25, 2024
Daerah Pariwisata Sosial

Bangunan Semi Permanen Dibongkar Sepanjang Pantai Berawa, Ditata Sebagai Daerah Tujuan Wisata

Badung-kabarbalihits

Sebanyak 30 bangunan warung maupun cafe yang menggunakan sempadan pantai, dibongkar Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Badung di sepanjang Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, (18/5/2022).

Pembongkaran bangunan di sepanjang pantai Berawa yang menggunakan alat berat ini, merupakan konsekuensi dari hasil keputusan rapat dengan para pengusaha di pantai, dimana nantinya wilayah Pantai Berawa akan ditata sebagai Daerah Tujuan Wisata.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, pemberitahuan pembongkaran dilakukan dari bulan Februari 2022, dan 15 Mei 2022 sebagai batas akhir untuk melakukan pembongkaran.

“Namun sampai hari ini tanggal 18 Mei, masih ada beberapa yang belum selesai. Dengan berbagai alasan, ada karena hari raya, tidak ada tenaga, kemudian keuangan yang tidak cukup, sehingga kita dibantu Dinas PUPR meminjamkan lodernya untuk pembersihan,” ucap Kasat Pol PP Kab. Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, di sela-sela pembongkaran di Pantai Berawa.

Karena masih ada beberapa bangunan yang belum dibongkar sendiri, Suryanegara merasa khawatir jika tidak ditindaklanjuti. Dinilai pemandangan di pesisir Berawa akan menjadi buruk, dan kemungkinan bangunan tersebut bisa digunakan lagi oleh pemiliknya yang dominan adalah warga sekitar.

“Kalau kita diamkan suatu saat bisa dipergunakan lagi, itu yanb kita khawatirkan. Kita hari ini membersihkan sisa-sisa yang mana mereka sudah sepakat semua untuk membongkar sendiri,” jelasnya.

Selain terkesan kumuh, dengan membangun diatas pasir dipastikan warung maupun cafe semi permanen ini melakukan pelanggaran pemanfaatan lahan.

“Kesan kumuh sudah pasti, karena ada yang bangunannya baru, ada yang lama, ada yang sekedar. Kemudian semrawut, mungkin mereka memperhitungkan kalau ada penertiban mereka siap untuk membongkar,” terangnya.

Dikatakan wacana wilayah Pantai Berawa ditata menjadi Daerah Tujuan Wisata muncul sejak tahun 2005, namun belum ada kejelasan pihak yang akan mengelola.

“Awal 2022, kita minta kepada Desa pastikan siapa yang akan mengelola, penataannya bagaimana setelah berjalan, kemarin informasi sudah diajukan ke PUPR penataannya,” ujarnya. 

Pihaknya juga memberi toleransi kepada beberapa pemilik warung untuk mengangkut barang-barang yang masih tertinggal selama dua hari.

“Karena dia tinggal mengangkut bekas-bekas bongkaran, tidak seperti bangunan yang tidak tersentuh pembongkaran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Percantik Ikon Badung, Bupati Badung Tinjau Penataan Pantai SAMIGITA

Salah seorang pemilik warung bernama Agung Rai terpaksa membongkar bangunan semi permanennya, yang digunakan untuk berjualan cold drink selama 8 tahun. Ia merasa kecewa dengan adanya pembongkaran ini.

“Kecewa sih tapi itu peraturan Pemerintah ya harus lakukan,” katanya.

Dengan alasan mengikuti warung lain yang serupa berjualan di pantai, Ia mengaku tidak mengetahui adanya aturan tidak diperbolehkan membangun di sepanjang pantai.

Ia baru mengetahui adanya pemberitahuan pembongkaran melalui surat yang diterima pada bulan Maret 2022. Kemudian dilakukan pertemuan untuk dilakukan pembongkaran.

Setelah pembongkaran ini, ia belum berencana untuk mencari tempat berjualan selanjutnya.

“Kalau belum ada program dari Desa jadinya mungkin istirahat dulu sebentar sambil nunggu dan bisa berpikir lagi,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts