Serahkan SK PPPK, Bupati Buleleng Tekankan Kualitas Pendidikan Dasar
Buleleng-kabarbalihits
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021. Pada kesempatan itu peningkatan kualitas pendidikan dasar menjadi sebuah penekanan.
Penyerahan SK PPPK Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 dan Pelantikan Jabatan Fungsional PPPK Formasi Tahun 2019 dan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng ini dilakukan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (28/4).
Ditemui usai acara, Bupati Agus Suradnyana mengatakan pembangunan dalam suatu daerah itu tidak bisa dilihat dari bentuk fisiknya saja, tetapi juga dari Sumber Daya Manusianya. Ia ingin guru-guru di Buleleng khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus mampu dalam menangani pendidikan dasar.
“Jadi jangan lihat parsial, pembangunan tidak harus sukses lihat gedung bertingkat dan jalannya hebat, tapi juga pendidikan pelayanan dasar terlayani dengan baik ya,” katanya.
Tanpa tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu tidak akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga melalui pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK ini diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa kita menuju Indonesia Hebat.
“Selamat kepada seluruh PPPK Guru yang sudah diserahkan SK nya pada tahap pertama ini, untuk yang belum lolos nanti dicoba lagi pada kesempatan selanjutnya,” imbuh Agus Suradnyana.
Sementara itu, dilokasi yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buleleng menjelaskan sejumlah 945 formasi telah dapat diangkat sebagai PPPK dengan rincian Guru SD sejumlah 679 orang dan Guru SMP sejumlah 266 orang.
“Jumlah formasi PPPK Guru di Kabupaten Buleleng merupakan yang terbesar di wilayah Bali dengan total 2.552 formasi yang terbagi menjadi tiga tahapan rekrutmen oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI),” jelasnya.
Buleleng mengajukan usulan sebanyak 2.552 Guru PPPK, itu atas kebijakan Bupati Buleleng yang memperhitungkan nasib seluruh Guru Kontrak yang ada di seluruh sekolah di Kabupaten Buleleng. Jumlah Guru Kontrak yang ada di Buleleng per Tahun 2020 – 2021 yang aktif itu kurang lebih sebanyak 1.800.
“Dari 1.800 itu Bapak Bupati membuat kuota sebanyak 2.552 dengan harapan seluruh Guru Kontrak bisa lolos selama memiliki kompetensi dan lulus testing yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh Kemendikbud Ristek RI,” tutupnya.(r)