DPD FSP Bali Datangi Kantor DPRD Badung, Putu Parwata Tampung Aspirasi Pekerja
Badung-kabarbalihits
Ratusan orang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali mendatangi Gedung DPRD Badung untuk menyampaikan aspirasi pekerja dalam memperingati hari Buruh Internasional 1 Mei 2022.
Kedatangan dari Federasi Serikat Pekerja Bali yang dipimpin oleh I Putu Semara Kandi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, Kamis (28/4/2022). Dimana penyampaian aspirasi yang melibatkan beberapa korlap, dan pengurus inti ini dikawal ketat langsung dari Polres Badung.
Ketua DPD FSP Bali, I Putu Semara Kandi menyebutkan beberapa poin penting disampaikan pada aksi ini. Yakni menolak adanya kebijakan PHK sepihak dengan alasan Covid 19 melanda. Menurutnya banyak pihak perusahaan melakukan PHK secara sepihak walaupun tidak ada persetujuan dari tenaga kerja.
Selanjutnya, menolak penerapan kontrak kerja antar waktu (PKWT) di perusahaan-perusahaan, dimana sifat bekerjanya secara terus-menerus.
“Salah satunya Hotel, jadi Hotel itu terus menerus sifat pekerjaannya, tapi banyak yang memberlakukan kerja antar waktu. Ini sudah bertentangan dengan undang-undang,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah untuk segera menurunkan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, dengan cara mengontrol semua kebutuhan pokok.
“Sehingga terjangkau bagi masyarakat terutamanya buruh,” ujarnya.
Pada poin terakhir disampaikan, Pemerintah daerah diharapkan untuk selalu bersinergi agar lebih inovatif dalam mendatangkan wisatawan ke Bali, khususnya wilayah Badung untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi ini.
Penyampaian aspirasi positif tersebut ditanggapi Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata. Dikatakan, pentingnya dibangun suatu komunikasi sehingga tidak terjadi sepihak, dan tidak terjadi rekayasa kontrak para pekerja. Dalam hal ini Pemerintah bertanggung jawab mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk pekerja pariwisata, dan federasi pekerja yang ada
“Pada prinsipnya mereka ingin mendapatkan hak-hak yang sama, dan keadilan. Jadi itu merupakan tanggung jawab Pemerintah,” kata Putu Parwata didampingi Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes bersama Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana.
Pihaknya menyambut baik atas upaya yang dilakukan DPD Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali dan menampung aspirasi yang disampaikan. Bahkan jika diperlukan, secara periodik akan dilakukan pertemuan dan melakukan komunikasi lebih lanjut.
“Kami akan segera tindak lanjuti, bahkan kami akan akan membuatkan peraturan daerah mengenai proteksi pekerja di Badung. Ada proteksi yang dia dapat tatkala ada masalah, dan kita protek dengan peraturan daerah, kami sudah sampaikan kepada ketua komisi IV untuk melakukan kajian akademisinya” imbuhnya. (kbh1)