September 30, 2025
Daerah Hukum Kriminal

Ponpes Raudlatul Huffadz Tabanan Luruskan Tidak Ada Aksi Kekerasan dan Kelalaian Pengawasan

Tabanan-kabarbalihits

Bergulirnya dugaan kasus pemukulan yang menimpa santri Riffal Akbar Pramadhana (12) mengalami luka lebam, pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Huffadz (RH) Kediri, Tabanan, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang terjadi pada bulan Februari lalu dan membantah adanya aksi kekerasan.

Melalui kuasa hukum Ponpes RH, Ali Sadikin mengatakan, kejadian yang terjadi di pondok pesantren RH bukanlah adanya aksi pengroyokan, melainkan adanya permainan antar santri, berupa suit game. Dimana dalam permainan itu jika kalah suit (sut) akan menerima pukulan di pundak.

“Demikian pula pelaku dan korban, itu melakukan hal yang sama. Siapa yang kalah suit dipukul, yang menang melakukan pemukulan, dan itu terjadi timbal balik antara pengadu dan teradu, sehingga terjadilah lebam. Tidak ada sama sekali pengroyokan” kata Ali Sadikin di Ponpes Raudlatul Huffadz (RH) Kediri, Tabanan, Senin malam (11/4/2022).

Kemudian adanya luka pada pelipis mata Akbar, disebut itu adalah hanya luka bisul yang terlihat seperti lebam.

“Bisul yang dipencet sehingga adanya lebam, luka bisul itu dianggap oleh orang tua pengadu itu adalah luka pemukulan. Itu tidak benar,” ujarnya.

Pihaknya juga menampik adanya kelalaian dari Ponpes RH. Dengan jumlah ratusan anak santri tidak memungkinkan untuk mengawasi personal para santri.

“Sehingga anak-anak itu ada yang lepas kontrol bermain sendiri di lantai 2 di kamarnya, sehingga terjadilah permainan seperti itu,” jelasnya.

Ditegaskan kembali, tiga pokok tersebut yang diluruskan pihak Ponpes RH pada kasus ini, yakni tidak ada pengroyokan, tidak adanya pemukulan pada pelipis mata, serta Ponpes yang besar dan ternama ini tidak memungkinkan mengawasi setiap saat ratusan santrinya.

“Jadi kalaupun ada kelalaian, dari Pondok minta maaf yang sebesar-besarnya, ini menjadi pelajaran bagi kami untuk kedepannya bisa mengawasi anak lebih bagus lagi,” imbuhnya.

Mengingat kasus ini karena telah dilaporkan ke pihak kepolisian, Ali Sadikin mengarahkan untuk mengkonfirmasi kembali hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

“Supaya keterangan ini tidak sepihak dari kami. Kalau ada pengroyokan polisi pasti akan bertindak,” pungkasnya.

Ali Sadikin menyayangkan sebelum kejadian ini dilaporkan, pihak keluarga pengadu tidak melakukan koordinasi dengan Pondok Pesantren. Diharapkan kejadian ini dapat diselesaikan tanpa jalur hukum.

“Restorative justice sudah diagendakan sama Kapolda untuk lebih diutamakan. Apalagi ini masalah anak didik dibawah umur, saya rasa bisa diselesaikan dengan baik,” tambah Ali Sadikin.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Huffadz Gus Ni’am menyatakan bahwa dalam kejadian yang dilaporkan keluarga Akbar, pihaknya tidak lalai dalam mengawasi para santri. Pada kesempatan tersebut Gus Ni’am menyampaikan maaf dan kedepannya akan berusaha melakukan perbaikan di tubuh Ponpes RH, agar terjadi kenyamanan bagi semua pihak.

“Kami pribadi mohon maaf sebesar-besarnya, dan kami berusaha memperbaiki agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Badung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali

Diketahui sebelumnya, merasa tidak terima melihat kondisi anaknya mengalami luka lebam, Orang tua Akbar melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Tabanan atas kelalaian Pondok Pesantren Raudlotul Huffadz, Tabanan. Indra Dianah (36), Ibu Akbar menduga penganiayaan ini terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Raudlotul Huffadz. (kbh1)

https://youtu.be/SdRlODlyW9o

Related Posts