October 14, 2024
Daerah Pendidikan

Atasi Learning Loss, Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Badung-kabarbalihits

Dinas Pendidikan Kabupaten Badung menggelar sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana Setda Kabupaten Badung, kamis (24/3). Kurikulum Merdeka yang telah secara resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek merupakan opsi pemulihan pembelajaran yang diakibatkan oleh pembelajaran daring pada saat pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.

Sosialisasi implementasi kurikulum merdeka belajar dibuka Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gst. Made Dwipayana, SH., M.Si dan dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti yang sekaligus memberikan pembekalan kepada pihak sekolah terkait pemanfaatan dana BOS.

Seusai sosialisasi, Kabid Pendidikan SD Disdikpora Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja, ST.,MT mengatakan, kurikulum merdeka membebaskan kepada pihak sekolah untuk memilih metode yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah. Ditambahkannya, dalam kurikulum ini kementerian menawarkan kepada sekolah yang ada di daerah untuk mendaftar kurikulum merdeka melalui jalur mandiri, sehingga tidak harus mengikuti program sekolah penggerak untuk bisa mengaplikasikan kurikulum merdeka.

“Jadi adapun pilihan implementasi kurikulum merdeka yang dapat dipilih adalah mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi,” ucapnya seraya menambahkan penutupan pendaftaran kurikulum merdeka yang sebelumnya dibatasi hingga tanggal 31 Maret 2022 diperpanjang menjadi 30 April 2022.

Dengan demikian diharapkan melalui sosialisasi ini satuan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercerahkan dan bisa memilih kurikulum apa yang akan dipilih. Pada Tahun 2022, implementasi Kurikulum Merdeka baru bisa dilaksanakan untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4 dan kelas 7 dan akan diimplementasikan secara penuh pada tahun 2023 mendatang.

“Sekarang masih bisa memilih, jadi kalau misalnya sekolah tidak siap secara SDM maupun sarana prasarana, diijinkan untuk tidak mengikuti dulu,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Bali Perketat Pengamanan Markas Kepolisian

Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang membebaskan sekolah untuk merancang pembelajarannya sendiri. Jika sebelumnya ada kurikulum yang baku yakni kurikulum 2013, namun sekarang sekolah memilih berdasarkan hal yang diminati oleh siswa.

“Sekarang tergantung minat siswa, jadi harus melihat kembali ke anak-anak,” pungkasnya di depan sebanyak 283 kepala sekolah SD negeri dan swasta yang ada di kabupaten Badung.(kbh2)

Related Posts