November 25, 2024
Daerah Hukum Kriminal

Kasus Mandeg, Para Korban Penipuan Agen Bodong Kapal Pesiar Kecewa 

Denpasar-kabarbalihits

Hampir 10 bulan berjalan, kasus dugaan penipuan agen bodong Kapal Pesiar PT. DIM dengan 15 orang korban yang telah dilaporkan ke Polda Bali tidak membuahkan hasil. 

Selain melaporkan ke pihak Kepolisian, kasus ini juga telah disampaikan ke DPRD Provinsi Bali melalui surat resmi untuk beraudensi, juga sama sekali tidak mendapat respon. 

Sehingga tim kuasa Hukum dan para korban penipuan agen bodong merasa kecewa dan dinilai wakil rakyat menganggap kasus ini bukan kasus yang urgent. 

Kasus ini berawal dari 15 orang korban merasa tertipu iklan lowongan bekerja di kapal pesiar lewat media sosial. Sehingga mereka harus menempuh jalur hukum dengan melaporkan IRA selaku Direktur PT. DIM agen perekrutan bodong ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Dimana sebelumnya upaya mediasi dengan PT. DIM yang beralamat di Jalan Muding Batu Sangiang, Kerobokan, Badung ini tidak membuahkan hasil. 

Penasihat Hukum dari YAS Law Office I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., bersama Putu Suma Gita, S.H., M.H., yang mendampingi para korban penipuan menyampaikan, beberapa kali terlapor yakni IRA selaku Direktur PT. DIM belum pernah bisa dihadirkan, dan terakhir pada 7 Oktober 2021 IRA juga sempat dipanggil namun kembali tidak datang. 

Karena kasus ini sudah hampir berjalan 10 bulan, Adi Susanto yang akrab disapa Jero Ong berharap kepada Polda Bali melakukan langkah upaya paksa, yakni menjemput IRA untuk dihadirkan. Sebab, bukti-bukti yang diajukan sudah lengkap melebihi dari dua alat bukti dan bisa menetapkan IRA sebagai tersangka. 

“Kalau pihak teradu atau terlapor tidak hadir tentu sesuai dengan KUHAP khususnya pasal 112 ayat 2 kitab undang-undang hukum acara pidana, Polda Bali punya kewenangan untuk melalukan upaya paksa menjemput teradu,” ucap I Nengah Yasa Adi Susanto, saat press conference di Kantor YAS Law Office, jalan Kusuma Bangsa I, Denpasar (21/3/2022). 

Pihaknya kecewa karena sampai saat ini kasus berjalan dengan status Dumas (Pengaduan Masyarakat), dan belum ke tingkat LP (Laporan Polisi).

Merasa kasus ini tidak berjalan dengan baik, pihaknya pun berencana untuk beraudensi dengan pihak DPRD Provinsi Bali. Dipandang sebagai kepanjangan tangan dari rakyat, pihaknya bersurat secara resmi pada tanggal 14 Februari 2022 yang diterima oleh sekretariat DPRD Bali, namun hingga saat ini surat tersebut tidak mendapat jawaban. 

“Jangankan dijadwalkan, dijawab saja surat kami tidak. Tujuan kami beraudensi ataupun bersurat agar lembaga DPRD Provinsi Bali ini sesuai dengan undang-undang MD3 melakukan fungsi pengawasan,” katanya. 

Pihaknya sebenarnya ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal. 

Diharapkan DPRD Provinsi Bali mempunyai fungsi melakukan pengawasan dan mengklarifikasi pihak Polda Bali maupun Dinas Tenaga Kerja, sehingga tidak terjadi kasus serupa dan menambah korban lainnya. 

“Ini kan fungsi pengawasan lemah, kemudian ketika korban melapor juga agak lambat penanganannya, sehingga dugaan-dugaan tindak penipuan ini terus terjadi. Yang rugi kan masyarakat pencari kerja,” pungkasnya. 

Dengan nada sindiran, Adi Susanto memaklumi kesibukan para anggota dewan, namun kasus ini diharapkan masuk di salah satu list yang wajib ditindak lanjuti anggota dewan. 

“Mungkin mereka sibuk melakukan kunjungan kerja, sibuk bimtek, mungkin mereka juga sibuk mengadakan sidang paripurna terkait alat kelengkapan dewan, mungkin mereka sibuk kemana kita tidak tahu, jadi kita memaklumi kesibukan-kesibukan tersebut dan tentunya harapan kami aspirasi daripada kami selaku kuasa hukum bersama korban ini juga masuk di daftar list hal-hal yang harus mereka tindak lanjuti,” ujarnya. 

Diketahui keberadaan terlapor saat ini sudah tidak di Bali setelah adanya pelaporan dari pihak korban. Sepengetahuannya, terlapor pindah ke Jogjakarta membuka usaha yang sama, dan disinyalir korban akan terus bertambah. 

“Yang saya dengar orang ini ada di Jogjakarta membuka agen yang baru. Korbannya bertambah terus, andai dari dulu misalnya penyidik segera menyelesaikan proses ini dan bisa ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka saya yakin tidak ada koban lain dari orang ini,” ujarnya. 

Penasihat hukum lainnya Putu Suma Gita menambahkan, pihaknya telah menerima surat perkembangan hasil penyelidikan sebanyak 4 kali. Namun isinya menyatakan belum bisa untuk memanggil terlapor IRA. 

“Dalam hal ini kami kecewa, padahal dari pihak kepolisian sudah sering berkomunikasi ingin segera untuk menyelesaikan permasalahan ini karena 15 orang dan lebih. Ada beberapa juga yang ingin melapor lagi,” jelasnya. 

Terkait audensi ke DPRD Bali, selaku kuasa hukum pihaknya berharap untuk segera merespon surat resmi yang disampaikan. Karena menurutnya permasalahan ini sangat urgent. 

“Karena ini terkait dengan kepentingan para pekerja banyak dari anak muda Bali yang perlu segera diatensi dan masih banyak korban yang bermasalah,” Imbuhnya. 

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Karangasem Dilaporkan Ke Polda Bali Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Salah seorang korban penipuan PT. DIM, Putu Robi Julianta (23) asal Gerokgak, Buleleng, berharap kasus ini cepat diproses pihak kepolisian. Menurutnya sampai saat ini pihak PT.DIM tidak bisa dihubungi untuk diajak berkomunikasi.

“Apalagi diajak membicarakan secara baik-baik itu benar-benar tidak bisa sama sekali. Terakhir kami ketemu di Disnaker saat itu kami dimediasi sama Disnaker. Bahwa benar mereka itu tidak memiliki ijin apapun kecuali ijin PT tersebut,” katanya. 

Julianta mengetahui iklan lowongan bekerja di Kapal Pesiar di Instagram pada awal januari 2020, dan tertarik ingin mencoba bekerja ke Kapal Pesiar. Sehingga ia mengalami kerugian sebesar Rp 32 Juta. 

“Teman-teman ada yang sampai Rp 50 juta. Kita bertahap dimintanya, cuman dia memintanya benar-benar seperti cepat-cepat, kami benar-benar dikejar. Bahkan ada pagi hari minta, sorenya harus ada uangnya,” bebernya. 

Namun Julianta tidak merasa kapok, ia berniat kembali ingin bekerja di Kapal Pesiar dengan agen yang lain, meski belum pernah memiliki pengalaman bekerja di Kapal Pesiar. 

“Belum pernah berangkat, ini kali pertama saya. Kapok dengan agen-agen yang belum saya tahu, dan saya sekarang lebih memilih agen yang sudah terpercaya saja,” imbuhnya. (kbh1)

Related Posts