June 27, 2025
Daerah

Rakorda Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali Bahas Isu-Isu Strategis

Badung-kabarbalihits 

Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota (ASDEKSI) Se-Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang membahas berbagai agenda berkaitan dengan isu-isu strategis, dimana hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ASDEKSI pada tanggal 24-26 Maret 2022 di Bandung. 

Rakorda ASDEKSI se-Bali yang dibuka langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ASDEKSI Widyo Prayitno, SH bertempat di Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (18/3/2022). 

Hadir juga dalam Rakorda Direktur Eksekutif ASDEKSI, Subhan, Ketua ASDEKSI Provinsi Bali, I Komang Suparta, didampingi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, I Gusti Agung Made Wardika serta seluruh Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ASDEKSI Widyo Prayitno mengatakan, ASDEKSI bisa digunakan sebagai forum curhat untuk saling menyampaikan curahan hati dalam permasalahan di masing-masing daerah. 

Rakorda ini merupakan forum untuk menyusun usulan rancangan terkait dengan program kerja Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, juga menyusun usulan-usulan terkait dengan rekomendasi tugas pokok fungsi sekretariat DPRD.

“Rekomendasi ini adalah terkait dengan lebih banyak tugas pokok fungsi sekretariat DPRD dalam rangka mensuport kegiatan tupoksi DPRD dalam hal ini mungkin ada permasalahan terkait dengan tugas pokok sekwan selaku sporting fungsi anggaran, fungsi legislasi, juga terkait dengan fungsi pengawasan mungkin ada permasalahan baik itu regulasi dan sasaran pelaksana ada masalah juga diusulkan menjadi rekomendasi dari kepengurusan di pengurus daerah ASDEKSI di Provinsi Bali,” ucap Widyo Prayitno. 

Nantinya diharapkan minimal ada dua keputusan terkait program kerja dan rekomendasi yang bisa diangkat di tingkat nasional.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Terima Kunker Komisi IX DPR RI

Ketua ASDEKSI Provinsi Bali, I Komang Suparta yang juga Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana dalam sambutannya menyampaikan, agenda yang dibahas dan perlu dirumuskan dalam Rakorda kali ini diantaranya, rancangan program kerja ASDEKSI tahun 2022-2023 yang mengacu pada prioritas program strategis ASDEKSI tahun 2021-2024, serta mengenai usulan rekomendasi terkait; 

a. PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. 

b. PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. 

c. Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 yang diubah denhan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

d. Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Juga membahas mengenai terkait tupoksi Setwan/ DPRD. 

“Besar harapan kami, kita semua dapat berpartisipasi secara aktif untuk menyusun program kerja serta menghasilkan rekomendasi terkait isu-isu yang akan kita bahas dan hasilnya akan kita bawa dan sampaikan dalam Ramornas nanti di Bandung, pada tanggal 24 sampai dengan 27 Maret 2022 yang akan datang,” harapnya. 

Rakorda Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali ini dilaksanakan selama dua hari, dari 18 Maret hingga 19 Maret 2022. (kbh1)

https://youtu.be/YJyixFV5zN8

Related Posts