October 14, 2024
Daerah Hukum Kriminal

Residivis Transgender Bobol Villa di Sanur

Denpasar-kabarbalihits 

Residivis transgender, Alda Intan (40) kembali ditangkap polisi setelah membobol Villa Waterlily suites di kawasan Jalan Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. 

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja menyampaikan, tersangka asal Makasar ini berulang kali melakukan kasus serupa. Kali ini tersangka melakukan aksinya pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, dengan modus pencurian mengajak kencan korban sembari mengamati situasi setempat.

“Awalnya adalah bookingan, dibooking oleh seorang yang ada di villa tersebut, sehingga ia mengetahui seluk beluk yang ada di villa tersebut,” ungkap Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika, Selasa (15/3/2022).

Berdasarkan dari laporan warga asing bernama Robert Lee Boner Jr yang tinggal di villa tersebut, mengaku kehilangan barang-barang berupa paspor, jam, kartu kredit dan sejumlah uang. 

Kemudian Tim Presesi Resmob Polsek Denpasar Selatan melakukan tindakan lidik. Dari hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri dari pelaku yang mirip perempuan.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Terima Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Ingatkan OPD Untuk Jadikan Arahan BPK Sebagai Urgensi dan Priority

Diketahui saat kejadian, tersangka masuk melewati pintu yang tidak terkunci, kemudian membongkar brankas dan mengambil barang-barang berharga didalamnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Targetnya orang asing, banyak kejadian terjadi bukan di wilayah Denpasar tapi juga ada wilayah Kuta utara, dan Ubud. Rata-rata di daerah pariwisata,” terangnya. 

Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KHUP ayat 2, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 9 Tahun penjara. (kbh1) 

Related Posts