Modal Investasi Milyaran Hilang, Owner Robot Trading Fahrenheit Dilaporkan ke Polda Bali
Denpasar-kabarbalihits
Perwakilan Nasabah investasi Robot Trading Fahrenheit melaporkan owner PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto ke unit Reskrimsus Polda Bali atas penipuan investasi bodong, pada Senin (14/3/2022).
Salah satu nasabah investasi Murni Wiyati mengatakan, 700 lebih Nasabah di Bali yang menjadi korban telah menginvestasikan uangnya dengan nominal beragam, mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah.
“Paguyuban kita aja ada 300 lebih, kemudian beberapa paguyuban lain yang anggotnya diatas 100 orang. Investasi macam-macam minimal 500 dolar amerika sampai 1,5 juta dolar,” katanya.
Awalnya ia tidak merasa ada kejanggalan dengan pengambilan profit yang dijalani pada bulan Januari 2022. Kemudian pada tanggal 28 Januari 2022 secara tiba-tiba dibekukan dengan alasan tidak mengantongi ijin resmi.
Selanjutnya para nasabah dijanjikan trading kembali pada tanggal 25 Februari bisa melakukan withdraw (penarikan), namun pada tanggal 25 Februari janji tersebut tidak terjadi.
Hal tersebut dinilai memang disengaja, hingga berlangsung selama 3 jam dan seluruh modal habis.
“Mereka tetap trading tapi kita bisa wd (withdraw) kemudian mundur sampai tanggal 7 Maret sore masih trading, masih profit, malamnya tiba-tiba trading lagi dengan minus yang luar biasa. Terus menerus sampai terkuras,” bebernya.
Awal bergabung para nasabah tidak merasa curiga, sebab perusahaan tersebut memiliki SIUP dan NPWP, hingga akhirnya mengetahui bahwa tidak memiliki legalitas dari Bappebti dan pengawasan OJK.
Korban lainnya Beny Kurniawan mengaku mengikuti investasi ini selama setengah tahun dan kehilangan modal Rp 80 juta sekitar 5000 Usd. Sedangkan korban lainnya bernama Richard Tios, kehilangan modal 35.000 Usd setara Rp 500 juta.
“Data ini terus masuk, perkiraan ini belum akurat belum bisa dijadikan patokan. Kami perkirakan seluruhnya 100 Miliar untuk di Bali saja, kalau seluruh Indonesia 5 Triliun,” terangnya.
Ia berharap dari langkah hukum yang dilakukan, modal yang diinvestasikan agar cepat kembali. Kasus kerugian ini dinilai melebihi kasus Indra KenZ.
Murni Wiyati menambahkan, banyak orang yang mempunyai uang sedikit dijanjikan sebagai solusi pandemi, sehingga mereka investasikan uangnya.
“Bukannya dapat solusi malah dapat musibah,” imbuhnya. (kbh1)