Rapat Kerja Komisi I DPRD Badung Pertanyakan Nasib Pegawai Kontrak
Badung-kabarbalihits
Komisi I DPRD Kabupaten Badung bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja membahas tentang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja dan jabatan fungsional.
Rapat kerja yang dipimpin I Made Ponda Wirawan berlangsung di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung, pada Selasa (8/3/2022) mempertanyakan nasib pegawai honorer serta pegawai kontrak Pemkab Badung dengan pemberlakuan UU. No 5 Tahun 2017, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana diketahui kebijakan Pemerintah Pusat tahun 2023, akan menghapus pegawai diluar ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kedepannya apabila PAD Badung semakin membaik, pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Badung melalui BKPSDM untuk memperjuangkan P3K.
“Karena itu ujung-ujungnya pelayanan terhadap masyarakat kita dan kebutuhan-kebutuhan tenaga guru khususnya, agar semua bisa terakomodir menjadi P3K,” Ucap Ponda Wirawan.
Selanjutnya Komisi I DPRD Badung akan terus melakukan rapat koordinasi tiap bulannya untuk mengetahui kebutuhan P3K di Kabupaten Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya menyampaikan ASN dan P3K dikategorikan sebagai pegawai, yang tertuang pada UU 5 Tahun 2017 tentang ASN.
Disebutkan Kabupaten Badung memiliki 43 orang P3K, yaitu 23 tenaga guru dan 20 tenaga penyuluh pertanian. Pada akhir tahun 2020, Pemkab Badung mengusulkan sebanyak 1.800 P3K tenaga guru, dan disetujui oleh Kemenpan sebangak 1.770 orang. Pada perekrutan P3K tenaga guru diprioritaskan dari honorer katagori 2.
Melalui rapat kerja ini dukungan dari lembaga legislatif dinilai sangat penting, sebab secara kelembagaan legislatif memiliki kewenangan dari sisi bugeting, pengawasan dan lainnya.
“Inilah yang menjadi tumpuan kami di eksekutif untuk memang selalu bekerjasama untuk keberhasilan pelayanan khususnya di BKPSDM adalah berhasil memberikan pelayanan yang baik kepada para pegawai di Kabupaten Badung,” Ujarnya. (kbh1)