
Berlakukan Tanpa Karantina dan VOA, Bandara Ngurah Rai Siapkan Jalur Khusus
Badung-kabarbalihits
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi wisman atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali mulai Senin, 7 Maret 2022. Kebijakan ini berlaku bagi turis asing yang telah mendapatkan vaksin dua dosis ataupun booster.
Terkait hal tersebut pihak bandara I Gusti Ngurah Rai telah mempersiapkan beberapa jalur khusus, untuk pemeriksaan VoA dalam proses administrasi.
“Kami menyiapkan 4 Jalur tapi petugas 8 orang atau 8 counter. Setelah itu mereka melakukan proses imigrasi seperti biasa,” Ucap Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira (6/3/2022).
https://youtu.be/9GNFHbi7SQc
Selanjutnya para penumpang bisa menuju ke hotel sembari menunggu hasil tes pcr di Bandara Ngurah Rai sesuai regulasi yang ditentukan.
“Apabila hasilnya negatif, regulasi yang disampaikan adalah mereka bisa melanjutkan aktivitas selanjutnya atau menuju ke tempat wisata. Tetapi kalau positif ini menjadi kewajiban bagi pihak hotel maupun Satgas atau yang mengakomodir lokasi-lokasi hotel karantina tersebut,” Ujarnya.
Khusus pelayanan tes pcr, Bandara Ngurah Rai menyiapkan 20 counter yang mampu melayani 900 pengambilan sampel dalam 1 jam. Hasil tes yang diterima penumpang juga lebih cepat, sebab mini lab juga tersedia di Bandara Ngurah Rai.
“Kurang lebih dari 1 jam kami bisa memberikan hasil yang bisa diterima oleh penumpang setelah pengambilan sampel,” Katanya.
Mengenai biaya tes pcr disamakan dengan terminal domestik yakni Rp275 ribu, yang berlaku bagi seluruh PPLN baik itu WNA atau WNI. (kbh1)


