October 14, 2024
Daerah Kesehatan

Tegas PPKM Level III, Angkringan di Wilayah Badung Melanggar Prokes Ditutup Paksa 

Badung-kabarbalihits

Secara tegas salah satu tempat usaha angkringan di wilayah Badung terpaksa ditutup aparat gabungan Satgas Covid 19, karena terbukti tidak mematuhi aturan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di situasi PPKM Level III saat ini. 

Angkringan yang ramai dikunjungi para remaja bernama Bali Boozy tersebut berada di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang memimpin penutupan angkringan pada saat itu mengatakan, razia yustisi prokes yang dilakukan di kawasan Badung pada Sabtu malam (12/2), terlihat jelas dari pinggir jalan cafe tersebut melanggar prokes, dan tidak dilengkapi papan QR Code Pedulilindungi. 

“Tanpa harus masuk kedalam cafenya itu sudah kelihatan sekali, karena cafe itu tempat duduknya pun berdekatan satu dengan yang lain, duduknya berdempetan dan yang lebih fatalnya lagi tidak ada barcode Pedulilindungi,” Jelas Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Polres Badung (14/2). 

Dengan tidak adanya QR Code Pedulilindungi di angkringan tersebut, pihaknya meragukan kedatangan pengunjung pada saat itu, sehingga beresiko terjadi penyebaran Covid 19. 

“Apakah sudah divaksin, apakah berasal dari klaster yang tinggi hitam atau merah. Karena itu dari keterangan yang kita kumpulkan ternyata memang mereka sudah beroperasional beberapa bulanan. Ini secara kasat mata beresiko terjadinya penyebaran virus covid 19,” Terangnya. 

Kegiatan pencegahan dalam disiplin prokes akan tetap dilakukan nantinya khususnya untuk di wilayah Badung, yang disepakati dari aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 kabupaten Badung.

“Kita akan turun bersama-sama untuk terus melakukan kegiatan pencegahan serta disiplin prokes yang tegas dan terukur,” Katanya. 

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Acara Piodalan dan Melaspas Wantilan Pura Dalem Lingsir di Pererenan

Sampai saat ini pihaknya telah melakukan kegiatan pencegahan disiplin prokes di empat wilayah kecamatan Kabupaten Badung dan hanya satu tempat usaha yang ditutup paksa. 

“Kita keliling ada empat Polsek, baik abiansemal, petang, mengwi maupun kuta utara, yang ditutup baru itu saja,” Ujarnya. 

Ditegaskan kembali, para pelaku usaha Hotel, Restoran, tempat wisata maupun angkringan wajib menggunakan QR Code Pedulilindungi yang bertujuan dalam menekan risiko penyebaran virus. 

“Seperti yang kami lakukan kegiatan di malam minggu itu, kita memang tegas kepada mereka karena mereka sama sekali tidak mengikuti prokes, tidak memakai masker,” Tegasnya. (kbh1)

Related Posts