Pelaksanaan Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh di Denpasar Belum Pasti, Tunggu Setelah 14 Februari
Denpasar-kabarbalihits
Merujuk atas melonjaknya kasus positif Covid 19 di Denpasar, pelaksanaan serangkaian Nyepi Caka 1944 tahun 2022 dibahas kembali oleh MDA Denpasar yakni terkait pelaksanaan Pemelastian dan pawai Ogoh-ogoh.
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana menyebutkan hasil dari paruman yang dilaksanakan bersama Bendesa Adat, para Yowana dan unsur Pemkot Denpasar adalah tetap memberlakukan keputusan bersama dengan saba upadesa yang bersifat fleksibel dengan mengacu kepada status level PPKM.
Namun keputusan adendum (perubahan) akan dibuat apabila status level PPKM mengalami peningkatan.
“Artinya disesuaikan PPKM level III yang berkembang saat ini, jika levelnya naik lagi tentunya kita akan buat sebuah adendum dari keputusan bersama itu. Dengan misalnya melasti, ada yang melakukan ‘Ngubeng’ atau masih ada juga yang melakukan dresta,” Jelas A.A Ketut Sudiana usai rapat di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar (8/2/2022).
Selanjutnya pelaksanaan pawai ogoh-ogoh disesuaikan pada keputusan bersama, terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan hari suci Nyepi. Dimana teknisnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab yakni tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Konsekuensinya jika ada pelanggaran itu ada sanksi hukumnya,” Katanya.
Sehingga saat ini belum adanya kepastian terkait pawai ogoh-ogoh, karena pihaknya menunggu perkembangan status level PPKM yang diterapkan pemerintah hingga 14 Februari mendatang.
“Tanggal 14 februari berakhir, ya tanggal itu kita ada adendum dengan melihat nanti level yang ada ini,” Imbuhnya. (kbh1)