November 25, 2024
Pendidikan

Universitas Udayana Lepas 382 Orang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata

Badung – kabarbalihits 

Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat selenggarakan pelepasan mahasiswa KKN PPM Periode XXIV, Kamis, (27/1). Acara pelepasan dihadiri Rektor, Para Wakil Rektor, Para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Ketua SPI, USDI, Para kepala Biro, Ketua dan Sekretaris LPPM, Ketua KKN, Korkab dan DPL KKN XXIV 2022 serta Lurah Jimbaran. 

Ketua LPPM Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dalam sambutanya menyampaikan, KKN merupakan mata kuliah intrakulikuler wajib diambil sebelum mahasiswa menyelesaikan Pendidikan di Universitas Udayana. Pelaksanaan KKN diimplementasikan sebagai pengabdian kepada masyarakat dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. 

“KKN PPM/KKN T merupakan turunan dari program MBKM, yaitu pembelajaran di luar Kampus Merdeka yang memberi tantangan dan kesempatan untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan” ujarnya. 

lebih lanjut Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menjelaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat termasuk KKN adalah tanggung jawab sosial perguruan tinggi terhadap masyarakat secara luas dan perlu dilihat sebagai tanggung jawab yang berkeadilan dan berkelanjutan. “LPPM Unud dalam hal ini sudah banyak berperan dalam bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan untuk memajukan masyarakat” jelasnya. 

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. menyampaikan dalam pelaksanaan KKN ini diharapkan mahasiswa tetap mengikuti protokol kesehatan dimanapun berada. “KKN yang berlangsung secara hybrid ini diharapkan yang terakhir kalinya dilaksanakan di tahun 2022. Untuk peserta KKN di Bulan Juli 2022 diharapkan dapat terjun langsung ke desa-desa seperti pelaksanaan sebelumnya” ujarnya. 

Rektor Antara juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Kota, dan Pemkab yang dalam hal ini melalui Lurah maupun Kepala Desa sudah menerima kehadiran mahasiswa Universitas Udayana untuk membantu masyarakat di desa masing-masing. 

Sesuai dengan surat edaran Rektor, pelaksanaan perkuliahan semester yang akan datang akan dimulai pada tanggal 22 Pebruari 2022 diharapkan bisa dilakukan secara luring dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. 

Berkaitan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka telah dirancang KKN yang disebut dengan KKN Tematik dan KKN Reguler. Target KKN Tematik adalah peserta KKN tersebut sekaligus menjadi peserta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan dalam satu semester dan diberikan sebanyak 20 SKS, sedangkan KKN Reguler dilaksanakan selama 42 hari dan diberikan sebanyak 3 SKS. Rektor berharap kedepanya KKN tematik dapat segera diluncurkan tanpa ada kendala baik oleh mahasiswa maupun penyelenggara, dan dapat dilaksanakan di tahun 2022 ini. 

LPPM dalam hal ini telah memberikan kontribusi yang besar untuk tercapainya delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan tinggi negeri yang sangat berkaitan dengan MBKM. Di samping itu Rektor juga berharap peserta KKN ini dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat dan dapat mengoptimalkan atau mendharma baktikan diri secara bersama-sama, sehingga kehadiran mahasiswa di desa dapat dinikmati tidak saja oleh perangkat desa tetapi juga oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa tersebut. 

Baca Juga :  Kantor Urusan Internasional Unud Gelar 3rd International Education & Culture Festival, Kenalkan Pendidikan dan Budaya Hidup di Luar Negeri

Pelaksanaan KKN di Desa akan dimulai tanggal 29 Januari sampai dengan tanggal 4 maret 2022, dengan jumlah mahasiswa KKN sebanyak 382 orang yang berasal dari 13 Fakultas. Lokasi KKN Periode XXIV ini tersebar di 22 Desa di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dengan melibatkan 22 dosen pembimbing. Pelaksanaan kegiatan KKN ini diharapkan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebanyak-banyaknya untuk semua pihak. (r)

Sumber : www.unud.ac.id

Related Posts