November 25, 2024
Seni Budaya

Yowana Desa Adat Penarungan Sepakat Tak Buat dan Pawai Ogoh-ogoh, Bendesa Made Widiada Sampaikan Ini

Badung – kabarbalihits 

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan penegasan Gubernur Bali terkait pawai ogoh-ogoh menyambut hari Raya Nyepi tahun saka 1944, Desa Adat Penarungan Kecamatan Mengwi sepakat tidak melaksanakan pembuatan maupun pawai ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi pada Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung Bendesa Adat Penarungan, I Made Widiada, SH, saat ditemui di Kantornya, Jumat 21 Januari 2022. 

Menurut Made Widiada selain karena masih adanya Pandemi Covid-19, pertimbangan lain sehingga disepakati untuk tidak melaksanakan pembuatan maupun pawai ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi nanti adalah karena dalam Surat Edaran Gubernur Bali tersebut masih adanya pembatasan atau arahan yang harus dilaksanakan, yakni tidak melaksanakan pemelastian ke segara. “Tentu hal ini (tidak melaksanakan Pemelastian ke segara, Red) sudah mengurangi dari kegiatan – kegiatan yang seharusnya dilakukan saat tidak Pandemi,”ujarnya. 

Hal ini pun kata Made Widiada sudah dipahami oleh Yowana (generasi Muda) di Desa Adat Penarungan sehingga bersepakat tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh pada tahun Caka 1944, adapun dana motivasi sebesar Rp 10 juta dari Pemkab Badung untuk kreativitas pemuda akan dimanfaatkan untuk hal lain tentu yang positif sebagai penunjang kreativitas generasi muda. 

“Secara umum Ketua -ketua Pemuda yang ada di Desa Adat Penarungan dan Desa Adat Cemenggaon telah bersepakat pada tahun Caka 1944 tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh. Dana kreativitas dari Bapak Bupati Badung dimanfaatkan untuk hal positif lainnya,”bebernya.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Serahkan Gong Semarandana kepada Banjar Baler Pasar, Darmasaba

Sementara terkait prosesi Hari Raya Nyepi Maret mendatang di Desa Adat Penarungan yakni pemelastian, I Made Widiada yang juga Ketua Mangu Kerta Mandala menyatakan sudah melaksanakan rapat koordinasi di Kecamatan Mengwi terkait dengan SE Gubernur Bali, untuk upakara pemelastian pihaknya mengikuti sesuai dengan isi SE Gubernur Bali tersebut yakni pemelastian ke segara dilakukan dengan nunas tirta.

“Kami akan melaksanakan pelastian dengan nunas tirta pada 27 Februari 2022 mendatang.Kemudian Ida Betara melinggih di Bale Agung, Pemangku dan pengurus desa adat akan ke segara lengkap dengan banten upakara.  upacara pelastian dilaksanakan para pemangku di Bale Agung,”terangnya. (kbh6)

Related Posts