Dewan Badung Harapkan Segera Terwujud Pengurai Macet Jalan Lingkar Selatan
Badung-kabarbalihits
Anggota Komisi II dan III DPRD Badung bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung kembali melakukan rapat koordinasi terkait nota kesepahaman Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tentang proyek jalan lingkar selatan di Kabupaten Badung.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata berlangsung di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (17/1/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pembahasan ini telah dilakukan kedua kalinya tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dimana pembahasan tahap pertama dilakukan pada Tahun 2018 dan saat ini dilakukan tindak lanjut serta menerima laporan dari dinas PUPR terkait sejauh mana proses administrasi terhadap Pemerintah Pusat.
Selanjutnya dalam pembebasan lahan pada mega proyek ini disesuaikan melalui kemampuan daerah.
“Astungkara hasilnya positif, dan ada beberapa dokumen yang disiapkan. Nanti tentu keputusannya adalah ketika sudah memutuskan dengan Dewan. Menurut aturan yang ada, pembebasan lahan itu harus melalui kemampuan daerah atau APBD, ini yang akan dibahas secara mendalam,” Katanya.
Proyek ini direncakan berawal dari macetnya jalan utama di wilayah Uluwatu, Badung. Sehingga solusi ditemukan dengan pembuatan jalan lingkar selatan. Sekaligus sebagai pengembangan Pariwisata Badung.
“Prinsip kita dukung itu, nanti kita dorong eksekutif terutama dinas PUPR untuk melengkapi segala dokumen. Secara periodik mungkin setelah langkah-langkah ini berjalan kami akan terus mengundang dinas PUPR sejauh mana sudah langkah-langkahnya ini terealisasi,” Jelasnya.
Pihaknya optimis terealisasinya mega proyek ini meski diketahui terkendala dana pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar di situasi sulit seperti saat ini.
“Masalah kapan terealisasinya, sama dengan MRT yang ada di Jakarta. Perencanaannya mungkin 10 tahun yang lalu, tetapi hari ini baru bisa terlaksana. Tapi minimal kisa sudah berpikir kedepan untuk mengatasi kemacetan dan pengembangan pariwisata kedepan, tentu yang lebih berkualitas dari sebelumnya,” Ujarnya.
Sementara Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, sesuai masterplan Jalan Lingkar Selatan ini akan dibagi menjadi beberapa segmen. Meliputi Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan). Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari Labuan Sait-Jimbaran.
Disebutkan ada beberapa lahan belum dibebaskan. Yakni, di Segmen II dengan anggaran sekitar Rp 500 miliar dan Segmen IV seharga Rp 300 miliar. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar.
“Diluar Rp 800 miliar itu, sudah ada hibah swasta juga yang siap menyerahkan lahannya. Kemudian, pemilik lahan sudah siap, tidak ada masalah, tinggal bayar pembebasan lahan,” Tegasnya.
Merasa diuntungkan proyek Jalan Lingkar Selatan ini tidak sampai macet, sebab proyek di Segmen I mendapat bantuan pusat terkait adanya KTT G20.
Mulai dari pelebaran, beautifikasi hingga penanaman utilitas kabel sepanjang 200 meter. Badung hanya diminta melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran dan hal itu telah disiapkan.
“Atas perintah Presiden, tahun ini sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian. Tahun berikutnya Segmen 1 final dari Siligita-Sawangan dan Ungasan,” Paparnya.
Mengingat proyek ini belum bisa dipastikan kapan akan rampung, Surya Suamba mengaku sudah diperintahkan oleh Bupati Badung untuk mengkaji pembuatan semacam Perumda Infrastruktur.
“Untuk kajian pembuatan Perumda Infrastruktur ini sudah dianggarkan tahun 2021, dan kami sedang proses. Nanti, Perumda ini yang akan menangani kelanjutan Jalan Lingkar Selatan ini,” Imbuhnya. (kbh1)