October 27, 2025
Daerah

Agar Kembali Peroleh Nilai Baik Dalam Evaluasi SPBE, Ketua DPRD Desak OPD Badung Segera Berbenah

Badung-kabarbalihits

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi  (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diseluruh Indonesia. Dan Kabupaten Badung memeroleh nilai yang paling rendah diantara seluruh kabupaten di Bali. Hal inipun menjadi sorot DPRD Badung. Wakil rakyat Badung pun mendesak eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera meningkatkan kinerjanya dengan berbasis teknologi dan sistem digital.

“Akhir tahun kemarin Pemkab Badung dapat penilaian kurang baik dari Menpan RB. Ini tentu sedikit mengecewakan. Karena kita dapat penilaian kurang dan rangking 10 di Provinsi Bali ini harus jadi evaluasi bersama terutama di jajaran eksekutif,” ujar Ketua DPRD Badung,  Putu Parwata, Rabu 5 Januari 2022.

Menurutnya penilaian Kemenpan RB ini tidak boleh digampangkan. Melainkan harus menjadi cambuk penyemangat bagi jajaran Pemkab Badung untuk berbenah. “Kami di DPRD sebagai lembaga kontrok meminta eksekutif segera berbenah,” tegasnya.

Di tahun 2022 ini, Parwata meminta masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Badung menggenjot kinerja dengan berbasis elektronik. Data-data yang berkaitan dengan pemerintahan dan kemasyatakatan juga harus ditransfer dari sebelumnya manual menjadi sistem digital. “Intinya tahun 2022 masing-masing OPD harus meningkatkan kinerja dan semua harus berbasis teknologi.  OPD harus mulai mentransfer data dari menual ke elektronik dan ini harus jadi satu kesatuan dalam pelayanan pemerintah berbasis tekhnologi,” jelasnya.

Sejauh ini politisi PDIP asal Dalung ini menilai konerja OPD terkesan lamban. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19. Pihaknya sebagai wakil rakyat  bahkan sangat menyayangkan alasan refocusing anggaran dijadikan dalih oleh OPD yang membuat e-goverment Badung tidak maksimal. Sebab, refocusing anggaran hampir terjadi di semua daerah bahkan dari tingkat pusat sampai daerah.

“Tidak ada itu (alasan gara-gara refocusing anggaran, red). Justru karena refocusing itu kita harus pakai sistem digital, e-goverment, sehingga antar unit sampai ke pusat terkoneksi. Sehingga semua data tersaji secara elektronik dan update datanya jelas. Kami minta ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, segera berbenah,”ungkapnya.

Selain di masing-masing OPD, pihaknya di jajaran Sekretariat DPRD juga harus sama-sama berbenah untuk memperbaiki citra penilaian Kemenpan RB ini. “Termasuk di DPRD juga ikut berbenah. Semua harus mengikuti, berbasis IT,” ucapnya.

Secara khusus anggota DPRD Badung tiga periode ini juga mewanti-wanti agar data dan program kegiatan di tiap OPD sejalan dengan visi misi Bupati Badung periode 2021-2024 dalam memantapkan arah pembangunan Badung. OPD wajib menjabarkan visi misi tersebut dengan menyajikan data secara digital. Tentu harapannya bisa meningkatkan daya saing daerah.”Harapan kami tahun 2022 harus bisa lebih baik,” terangnya.

Seperti diketahui Kemenpan RB merilis nilai SPBE Badung tahun 2021. Dalam surat keputusan Kemenpan RB, Nomor 1503 tahun 2021, dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung mendapat nilai terendah. Sementara itu, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi predikat sangat baik dengan nilai 3,68.

Nilai Kabupaten Badung bahkan jauh lebih rendah dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Badung hanya mendapat nilai 1,78 dengan predikat kurang. Sementara Tabanan dan Bangli memiliki nilai masing-masing 2,07 dan 2,28 dengan predikat cukup. Untuk Kota Denpasar menerima predikat baik dengan nilai 3,19.

Baca Juga :  APBD Badung 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 6 Triliun Lebih

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung IGN Jaya Saputra  yang dihubungi terpisah mengatakan, rendahnya nilai SPBE atau yang dikenal dengan  E-Government ini lantaran refocusing anggaran akibat Pandemi Covid-19.“Penilain SPBE ini dilakukan setiap tahun, tahun 2019 hasil penilain dengan nilai 2,88. Kemudian di tahun 2020 kita pasang naik. Tapi, Pandemi Covid- 19 terjadi di tahun 2020, akhirnya apa yang direncanakan tidak bisa jalan karena anggaran di-refocusing,” ujarnya.

Dikatakan juga bahwa di tahun 2020 penilaian SPBE  ditiadakan. Kemudian dilanjutkan di tahun 2021 dan Pemkab Badung belum siap baik dari segi regulasi maupun master plan. Sehingga membuat nilai untuk Badung jeblok.“Tahun 2021 Pemkab Badung tidak memiliki master plan SPBE, Perbupnya juga belum punya, termasuk aspek perencanaannya serta keuangan dan pelayanan public,” kata Jaya Saputra.

Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini,  pihaknya di Diskominfo hanya memfasilitasi. Untuk mengisi konten dan lainnya sebagiannya menjadi tanggung jawab dinas masing-masing. Ia mencontohkan untuk perencanaan menjadi tanggung jawab Bappeda, kemudian dari segi keuangan adalah bagian dari BPKAD. Meski tahun ini dapat nilai kurang, Jaya Saputra  optimis tahun berikutnya akan lebih baik.”Tajun 2022 ini kami akan siapkan segala sesuatunya, termasuk menyiapkan Peraturan Bupatinya,” terangnya. (Kbh6)

Related Posts