Denpasar Lakukan Langkah Antisipasi Terkait Wisatawan Liburan di Bali Terpapar Omicron
Denpasar-kabarbalihits
Pemerintah Kota Denpasar melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Covid 19. Terlebih adanya dua wisatawan asal Surabaya yang terpapar Omicron, terdeteksi sempat liburan ke Bali pada tanggal 20 sampai 25 Desember 2021, dan melakukan aktivitas di wilayah Badung.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, meski kedua wisatawan tersebut terdeteksi menginap di wilayah Sawangan Badung, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Jadi tiap saat kita melakukan upaya-upaya, bahkan tindakan yustisi. Setiap hari kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid 19,” Ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancara (3/1/2022).
Upaya lain yang dilakukan adalah menggenjot capaian vaksinasi, dan vaksinasi untuk anak-anak telah melebihi target sasaran yakni mencapai 111 persen. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali maupun Kabupaten yang lain untuk mengambil langkah-langkah jika ditemukan varian Omicron di Bali.
Dari data yang diterima dalam dua hari terakhir, Kota Denpasar disebutkan nol kasus pada virus varian Omicron.
“Tidak ada penambahan kasus dalam tanggal 1 dan tanggal 2 Januari. Untuk hari ini belum ada laporan, tetapi sebelum tanggal 1 ada terkonfirmasi itu bukan varian Omicron,” Jelasnya.
Lainnya, Rumah Sakit rujukan yang ada di Denpasar telah siap melakukan pelayanan ketika adanya kasus melonjak dan beberapa Rumah Sakit tetap menyediakan tempat isolasi.
“Seandainya ada kasus, kita akan melakukan konversi ruangan untuk memberikan pelayanan untuk tempat isolasi bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19. Tapi saat ini kita menyesuaikan, kasusnya kecil kemarin sempat nol, kita tetap menyediakan isolasi tapi sesuaikan jumlahnya. Karena penyakit yang diluar Covid 19 tetap harus mendapatkan tempat perawatan,” Ujarnya.
Diharapkan tidak ada lonjakan kasus setelah adanya kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam Tahun Baru. Berkaca dari tahun sebelumnya pola penyebaran Covid 19 setelah 7 sampai 14 hari terjadi kenaikan kasus.
“Kita berharap tidak terjadi lonjakan seperti tahun-tahun sebelumnya,” Imbuhnya. (kbh1)