November 17, 2025
Daerah Hukum

Sepanjang 2021 Polresta Denpasar Terima Laporan 853 Kasus, 828 Terselesaikan 

Denpasar-kabarbalihits 

 

Penyelesaian kasus Polresta Denpasar sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yakni dari 853 laporan yang diterima, sebanyak 828 kasus terselesaikan. 

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers akhir tahun (28/12). Disebutkan persentase penyelesaian kasus sebanyak 97 persen hingga Desember 2021. 

Dari kasus yang menonjol dari awal tahun 2021 wilayah Polresta Denpasar diantaranya, Pencurian dengan pemberatan (Curat) dapat terselesaikan 65 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) terselesaikan 9 kasus dari 10 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 56 kasus, Narkoba 311 kasus terselesaikan, dan kasus pembunuhan berhasil diungkap 4 kasus. 

 

“Yang terakhir menonjol kasus di Monang-maning dilakukan oleh oknum depkolektor, itu sudah kita proses tuntas,” Ucap Kombes Jansen Avitus Panjaitan. 

https://youtu.be/8zpofDfvwhA

Disampaikan Tren pelaporan pada periode Januari sampai Desember 2021 meningkat 29 persen, dan penyelesaian kasus mengalami peningkatan 71 persen dibandingkan dengan tahun 2020. 

 

“Tunggakan kasus tidak ada, bahkan minus 25 persen, kasus yang lama berhasil Kita selesaikan,” Katanya.

Baca Juga :  Polresta Denpasar Ungkap Kasus Naya, Pelaku Bilang Khilaf

Dilanjutkan, untuk kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian yang khusus. Pada periode Januari sampai Desember kasus lakalantas terdata 61 korban meninggal dunia, dari 550 kejadian dan diselesaikan 501 kasus. 

 

“Yang lainnya masih dalam proses sebanyak 30 kurang lebih. Korban Luka berat ada 36, dan luka ringan 836. Kerugian materiil akibat terjadi lakalantas sebanyak 1 Miliar lebih,” Ujarnya. 

 

Sehingga dibandingkan dengan tahun 2020, terjadi peningkatan lakalantas di tahun 2021 sebesar 20 persen.

“Dari 459 di tahun 2020, di tahun 2021 550,” Imbuhnya. (kbh1)

Related Posts