September 30, 2025
Seni Budaya Video

Pengukuhan Bendesa Adat Sukawati 2021-2026, Gubernur Koster Harapkan Prajuru Bersih Dari Budaya Non Dresta Bali

Gianyar-kabarbalihits 

Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar melaksanakan Pengukuhan Bendesa beserta para Prajuru, dimana Ir. I Made Sarwa, MBA dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Sukawati Masa Bakti 1943-1948 (Isaka) atau 2021-2026 (Masehi) berlangsung di Wantilan Pura Er Jeruk Sukawati, Gianyar, Sabtu (18/12). 

Acara pengukuhan yang bertepatan dengan hari Purnama Kapitu ini dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, juga sebelumnya melakukan Penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagad Er Jeruk Sukawati. 

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pengukuhan telah sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. 

“Caranya pun sangat Bali, disebut ‘Ngadegang’. Itu bagian dari ucapan untuk memuliakan keberadaan Desa Adat, karena ini warisan leluhur,” Ucap Gubernur Koster. 

Diharapkan kepada Bendesa dan para Prajuru dapat mengemban tugas dengan baik sesuai dengan peraturan daerah maupun peraturan Gubernur, serta semua yang tertuang dalam buku panduan tim Desa Kerti Bali Sejahtera bisa diterapkan di desa adat.

“Saya berpesan kepada Bendesa dan para pengurusnya agar kukuh menjaga adat budaya Bali yang sudah diwariskan oleh pendahulu kita, adat budaya kita sudah bagus sekali sehingga turis tertarik datang ke Bali, ini jangan dirusak, jangan sampai ada Bendesa dan Prajuru dirasuki budaya non-dresta Bali seperti Sampradaya,” Tegasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Sukawati, Made Arya Amitaba, SE, MM menyampaikan pemilihan Bendesa Adat telah melalui beberapa tahapan, yang dimulai dengan mengadakan rapat desa adat hingga membentuk tim panitia penyusunan Perarem dan pengukuhan Bendesa.

Penetapan dan Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati berdasarkan Keputusan MDA Provinsi Bali No. 261/SK-P/MDA-PBali/XII/2021.

https://youtu.be/brE-FIN6wTU

Arya Amitaba yang juga Direktur Utama BPR Kanti ini menyebutkan dalam proses pengukuhan ini hanya ada bakal calon tunggal Bendesa Adat Sukawati, yaitu Ir. I Made Sarwa.

“Paruman desa secara musyawarah mufakat akhirnya menyetujui Made Sarwa sebagai Bendesa Adat Sukawati, semua ini telah memenuhi ketentuan di dalam Perarem, Perda dan aturan Majelis Desa Adat (MDA). Untuk itu dilakukan acara pengukuhan, dan dilanjutkan dengan ritual Mejaya-jaya di Pura Desa,” Jelasnya.

Baca Juga :  Penampilan Eksklusif, Duta Kecamatan Mengwi dan Kuta Selatan Memukau di Festival Budaya Kabupaten Badung ke 14

Diharapkan juga Bendesa dan pengurus desa adat yang baru dikukuhkan mampu mewujudkan Desa Adat Sukawati menjadi semakin trepti, santun, sejahtera dan aman.

Acara ini turut dihadiri Bupati Gianyar Agus Mahayastra beserta tokoh-tokoh puri di Kabupaten Gianyar. (kbh1) 

Related Posts