
Pemberlakuan PPKM Level III Serentak Saat Liburan Nataru, ASITA Bali : Parameter Level III Itu Apa ?
Denpasar-kabarbalihits
Para pelaku pariwisata di Bali merasa kaget atas pemberlakuan aturan PPKM Level III serentak saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang ditetapkan oleh Pemerintah RI, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dimana, parameter status PPKM Level III menjadi pertanyaan bagi pelaku pariwisata.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali, Putu Winastra saat ditemui di ruang kerjanya, Renon, Denpasar (23/11).
Baginya, momen Nataru bisa menjadi kesempatan untuk anggota ASITA Bali yang bergerak di pasar domestik agar mendapatkan bisnis yang lebih dari sebelumnya.
Menurutnya, Bali telah dipersiapkan menjadi pilot project untuk destinasi pariwisata, dan masyarakat Bali dinilai telah proaktif mempunyai tanggung jawab moral terhadap bangkitnya pariwisata Bali.
“Ini menjadi sebuah pertanyaan dari kami, parameter level III itu apa? Faktanya di lapangan kasus positif di Bali sudah satu digit. Kemudian vaksinasi yang second dosis sudah 90 persen, yang mana herd immunity sudah kita capai diatas 80 persen, artinya diawal Bali ini dipersiapkan untuk sebagai pilot project untuk destinasi pariwisata, makanya kita di bom bardir untuk vaksinasi,” Ucapnya.
https://youtu.be/T_o7_4Gd9fI
Dilanjutkan, adanya kebijakan baru ini menjadi kurang tepat di saat pelaku pariwisata sudah tidak berdaya, dimana akan menyebabkan pelaku pariwisata semakin tidak berdaya.
“Nah kemana kami harus menyampaikan hal ini, justru kalau memang kami tidak boleh melakukan apa-apa, harus ada kompensasi buat kami sebagi pelaku pariwasata Bali dan masyarakat Bali untuk kami bisa hidup,” Ujarnya.
Dinilai, aturan yang terlalu banyak tidak seimbang dengan fakta di lapangan, sebab pada sisi lain tidak ada bentuk kompensasi diberikan kepada masyarakat.
“Ini akan menjadi pertanyaan-pertanyaan dari anggota kami khususnya dan jangan sampai hal ini akan menjadi gunung es, karena kita berbicara perut. Ketika orang lapar bisa saja berbuat apa saja,” Katanya.
Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia di Bali telah memohon kepada pemerintah agar meninjau kembali, agar bisa melakukan kegiatan di saat liburan Nataru mendatang.
“Jangan kegiatannya dilarang, tapi prokesnya harus diperketat. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” Jelasnya.
Sebelumnya pada saat PPKM turun level, dari data yang diterima telah ada geliat kunjungan wisatawan domestik hingga 10 ribu orang dalam satu hari. Meski jauh dari harapan pelaku pariwisata, karena sebelum pandemi kedatangan wisatawan mencapai 15 ribu orang per hari.
“Sekarang kita berbicara wisatawan domestik 10 ribu sampai 15 ribu tiap hari, otomatis tidak bisa memenuhi daripada harapan pelaku pariwisata itu sendiri,” Ujarnya.
Putu Winastra juga mendorong pemerintah saat membuat kebijakan agar tidak selalu berubah-ubah.
“Kami memahami pandemi sebuah kejadian situasi yang orang tidak pernah prediksi sebelumnya. Tapi kita juga harus peduli tidak hanya kesehatan yang penting, tapi ekonomi juga penting. Hampir 2 tahun tidak ada income sama sekali,” Bebernya.
Ditambahkan, Bali harus diperhitungkan dengan perhatian yang khusus, sebab tidak dipungkiri perekonomian Bali dominan dari dunia pariwisata.
“Bisa dilihat dalam statistik sampai saat ini Bali menduduki peringkat 34 dari data yang kami baca , ekonomi Bali masih minus. Artinya perlu ada kebijakan-kebijakan khusus yang dibuat untuk Bali ini,” Imbuhnya.
Dengan dibukanya penerbangan internasional bulan oktober lalu dan tidak ada kunjungan wisman ke Bali hingga saat ini, juga dinilai ada kebijakan pemerintah yang masih kurang tepat. (kbh1)


