November 25, 2024
Daerah

Dewan Setujui Rancangan APBD Badung 2,9 T

Badung-kabarbalihits

DPRD Badung kembali menggelar Sidang Paripurna  dengan agenda pengambilan keputusan terhadap beberapa Ranperda, Selasa (23/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. Selain dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, sidang paripurna juga  dihadiri Pimpinan Forkompimda Badung, Wakil Bupati Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pejabat Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan Daerah serta Para Tenaga Ahli DPRD Dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata usai sidang paripurna menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Bupati Badung telah menandatangani nota kesepakatan mengenai APBD 2022 dan beberapa ranperda lainnya. ”Mengenai APBD 2022, ini ada kenaikkan kurang lebih 90M, jadi rancangan yang telah kami sepakati adalah 2.9T berdasarkan kajian-kajian  kami di pimpinan, anggota maupun komisi-komisi yang ada di dewan,”ungkapnya.

Parwata menjelaskan berdasarkan indikator-indikator  yang  ada, bahwasannya ada trend akan mulainya Bali bangkit. Karena  PAD Kabupaten Badung 85% bersumber dari pariwisata dan pihaknhya melihat indikator pariwisata menunjukkan trend positif.

“Dimana tamu domestik akan mendominasi pendapatan kita. Seperti yang disampaikan Bupati bahwa piutang pajak pun akan dioptimalkan ditambah dengan pendapatan lainnya, diantaranya BPHTB. Ini merupakan wujud kerja kita bersama, kerja DPRD, Pemerintah dan semua OPD untuk kita betul-betul maksimal menggali semua potensi yang ada di Badung demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Badung,”jelasnya.

Putu Parwata kembali mengingatkan semua komponen untuk tidak pesimis, mengingat Kabupaten Badung berbeda dengan kabupaten lainnya. Karena Badung murni APBD mandiri sehingga  325 miliar yang besumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga  lebih besar kebutuhan yang harus ditanggung Kabupaten Badung secara mandiri.

“Karena kami mandiri bergantung pada pendapatan dibidang pariwisata, maka kami harus mengumpulkan sejumlah uang dulu, baru kita lakukan realisasi pada program. Hal ini berbeda dengan kabupaten lain mendapatkan DAU, mendapatkan DAK  dan pajak -pajak lainnya. Kalau kami mandiri, hampir   biaya itu 1,8 triliun jadi tanggungan kami di Badung,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Badung Konsultasi dan Koordinasi Ke Kemendes dan Kemendagri

Hal tersebut kata Putu Parwarta juga berpengaruh kepada serapan APBD Badung yang kecil yakni sampai saat ini hanya 65 persen hal itu akibat dari Badung harus memungut dahulu, kemudian masuk ke kas daerah baru kemudian dialokasikan sesuai program prioritas.

“Pada prinsipnya kami mendorong apa yang didapat oleh Badung dalam pendapatannya, kami tetap fokus yakni mendorong peningkatan ekonomi, sosial dan penanganan covid-19 serta hal yang menjadi mandatori Badung salah satunya sekolah,”paparnya

Sementara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut, dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2022, dan 8 (delapan) Ranperda lainnya tersebut, pihaknya bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung di dalam 9 (sembilan) dokumen produk hukum daerah tersebut, terutama berkenaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2022, serta pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi. “Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan ranperda tersebut oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah.” kata Bupati Giri Prasta.(kbh6)

Related Posts