November 25, 2024
Daerah

Putu Parwata Sarankan Badan Penelitian Aset Negara Dibentuk di Badung

Badung-kabarbalihits

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi keberadaan Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Barikade Khusus-88 (Badan Penelitian Aset Negara) yang baru terbentuk di Provinsi Bali dan lembaga ini disarankan agar dibentuk juga di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan saat menerima audensi pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LAI Provinsi Bali, di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Badung, Selasa (2/11).

Menurut Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Lembaga ini dibentuk untuk membantu masyarakat dalam hal menegakkan keadilan dan kebenaran khusunya mengenai aset-aset tanah negara. “Karena ini baru terbentuk di tingkat Provinsi, saya sarankan supaya Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia ini juga terbentuk di Kabupaten Badung untuk menolong masyarakat, bagaimana masyarakat difasilitasi. Kadang-kadang terjadi indikasi ketidakadilan,” Ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Dalung berharap, Lembaga ini hadir mampu bersinergi dengan Pemerintah dan masyarakat, agar bersama-sama memberikan kontribusi yang berujung kepada kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah tujuan yang sama dan kami memberikan dukungan, menyambut baik Lembaga aliansi ini, semoga semuanya ini akan bermanfaat” Terangnya.

Sementara Ketua DPD LAI Basus D-88 Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Asmara didampingi Sekretaris DPD LAI, I Nyoman Putra berharap koordinasi yang dilakukan dalam audensi dapat berjalan dengan baik. Dimana DPRD Kabupaten Badung dipandang sebagai perwakilan rakyat yang bisa diajak koordinasi, dengan berbagai permasalahan bisa diselesaikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Badung.

Menurutnya eksistensi Lembaga ini telah lama ada di pusat, sehingga pihaknya berniat membentuk di Bali berdasarkan kepentingan rakyat. “Betul-betul untuk kepentingan rakyat, legal standingnya sudah lengkap, bisa dikatakan non profit,” Jelasnya.

Pihaknya mengaku dalam satu tahun berjalan, telah memiliki beberapa program yang akan diselesaikan seperti adanya aset-aset negara yang dipergunakan diluar kepentingan rakyat. “Target kami yang pertama itu kami selesaikan dengan baik,” Katanya.

Dalam pantauannya tiga bulan terakhir, ditemukan adanya beberapa permasalahan mengenai tanah pemerintah yang dikontrakkan tidak sesuai aturan. “Seperti di Bukit, Tanah pemerintah dikontrakkan tidak pantas. Boleh dikontrakkan tapi alurnya harus benar, sesuai dengan aturan. Itu saja yang kami kontrol selama ini,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bulan Bung Karno IV 2022 , Refleksi Pengamalan Pancasila di Buleleng

Lembaga ini telah memantau adanya 6 lokasi dengan permasalahan serupa, seperti di daerah Tanjung Benoa, Geger, Pemogan Denpasar, dan beberapa di daerah Gianyar.

“Di daerah Kecamatan Sukawati banyak. Itu terkait tanah-tanah hubungannya dengan Pemerintah, dan hubungannya dengan tanah Puri yang selama ini banyak bermasalah meskipun sudah bersetifikat, itu yang mau kita clear-kan supaya tidak berkepanjangan,” Imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Putu Parwata juga menerima audensi dari PT Infiny Niaga Abadi yang berperan aktif monsosialisasikan gerakan masyarakat sehat dengan mengutamakan pada pencegahan penyakit, pentingnya kalsium bagi tubuh untuk memperkuat tulang. (kbh1)

Related Posts