Jangan Abaikan Instalasi Listrik di Rumah Tangga, Cek 10 Tahun Sekali
Denpasar-kabarbalihits
Listrik merupakan salah satu energi yang sangat penting di rumah. Terkadang dalam perawatan, banyak orang yang mengabaikannya. Sesuatu yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, karena dipicu pada instalasi di rumah yang tidak baik.
Menyikapi adanya kelalaian pengguna dalam melakukan pemeliharaan terhadap instalasi listrik, Manager Humas PT. PLN UID Bali, Made Arya mengajak masyarakat untuk sadar dan peduli dengan keamanan penggunaan listrik di rumah.
Menurutnya, dari awal pengajuan permohonan pemasangan listrik baru dari masyarakat telah dilengkapi SLO (surat layak operasi), yang artinya instalasi dari rumah pelanggan harus ditetapkan sesuai standar.
“Disupervisi oleh badan-badan yang memang berkompeten di bidang itu, instalatir misalnya yang menjadi persyaratan ketika masyarakat mengajukan penyambungan baru,” Ucap Made Arya ketika ditemui di PLN UID Bali, Denpasar (26/10).
Dalam perawatan, Idealnya masyarakat harus mengecek ulang instalasi listrik dalam kurun waktu 10 tahun.
“Misalnya ketika terjadi tambah daya dari 450 W ke 7700 W itu perlu juga penggantian kabelnya. Kalau tidak sesuai idealnya 10 tahun melakukan pengecekan,” Terangnya.
Saat ini PLN memiliki mitra kerja untuk membantu masyarakat dalam upaya melakukan pelayanan tersebut, dengan merangkul Instalatir.
“Termasuk Yantek, (Pelayanan Teknik) adalah mitra kerja PLN. Kemarin masyarakat kesulitan mencari Instalatir, dengan program Listrikku dengan fitur dari new PLN mobile bisa lewat fitur tersebut,” Jelasnya.
Diketahui, dalam pengecekan secara umum Instalatir akan memastikan pemasangan komponen MCB (Miniatur Circuit Breaker).
“Sambungan-sambungannya, isolasi, ukuran kabelnya dan cara pemasangannya di cek. Secara detail yang berkompeten lebih paham,” Katanya.
Made Arya mengimbau kepada masyarakat, dalam memasang instalasi listrik agar tidak memasang sendiri jika tidak berkompeten. Salah satu tips juga ia berikan, yakni pada penggunaan cuk/ steker di rumah agar tidak ditumpuk dari satu sumber listrik, karena dianggap berbahaya.
“Serahkan kepada yang berkompeten, mungkin sering kita lihat di masyarakat yang simpel penggunaan cuk atau stiker sering ditumpuk itu sangat berbahaya, jangan melakukan itu karena sedikit longgar akan terjadi percikan. Ketika di lingkungannya adalah area yang mudah terbakar itu sangat berbahaya,” Bebernya.
Ditegaskan kembali, dalam penggunaan listrik di rumah tangga harus safety. (kbh1)