November 25, 2024
Daerah Hukum

Bernilai Miliaran Rupiah, Barang Ilegal Dari Minol Hingga Bibit Tumbuhan Dimusnahkan

Badung-kabarbalihits

Barang ilegal bernilai Miliaran rupiah dimusnahkan oleh jajaran Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, pada Senin (18/10) di Halaman Kantor setempat. Dari ribuan barang ilegal sebagian diantaranya adalah minuman keras Arak Bali.

Pemusnahan barang ilegal ini diikuti dan disaksikan pejabat Forkompinda Bali. Kakanwil Dirjen Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata menyampaikan, kegiatan pemusnahan bersama barang ilegal ini, hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dalam satu tahun terakhir yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan cara dibakar, dipecahkan hingga dikubur.

“Barang Ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 1.879.340 batang rokok, 6.600 gram tembakau iris, 62 botol ditambah 11.450 gram hasil pengolahan tembakau lainnya, 1827 botol ditambah 6 jerigen minuman beralkohol, 724 buah botol kaca kosong serta 674 paket yang terdiri dari obat-obatan, pakaian bekas, minuman mengandung Etil Alkohol, bagian tubuh hewan yang dikeringkan, bibit tumbuhan, spare part menyerupai senjata api, spare part kendaraan, anak panah, spear gun, alat pancing, sex toys, aksesoris, alat elektronik, makanan, barang cetakan dan hasil tembakau,” Paparnya.

BMN yang dimusnahkan dikatakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar atas Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai maupun dilekati pita cukai palsu.

“Minuman beralkohol tidak melakukan pemenuhan di bidang cukai, harus dilengkapi cukai kalau tidak membayar cukai maka dilakukan pendindakan, termasuk barang impor ilegal kami pantau kami awasi dan periksa di tempat tujuan,” Jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Abaikan Instalasi Listrik di Rumah Tangga, Cek 10 Tahun Sekali

Ditambahkan, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal.

“Kedepannya agar sinergi dan kolaborasi ini dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara professional sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali,” Imbuhnya. (kbh1)

Related Posts