Badung Peroleh Tambahan DAK Rp 18,4 M Untuk Penanganan Sampah
Badung-kabarbalihits
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mendapat tambahan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 18,4 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2021. DAK yang bersumber dari dana pusat khusus tersebut diarahkan untuk penanganan sampah. Hal Itu terungkap pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung secara virtual dari ruang rapat pimpinan DPRD Badung, Senin 4 September 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta serta didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Sekretaris Dewan I Gusti Agung Made Wardika. Sementara dari eksekutif hadir Ketua TAPD I Wayan Adi Arnawa dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Arnawa menjelaskan, secara prinsip hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 tidak ada perubahan yang berarti dari yang telah ditetapkan sebelumnya oleh DPRD Badung. Namun, karena ada tambahan DAK otomatis struktur APBD Perubahan mengalami sedikit penyesuaian. “Secara prinsip dari hasil evaluasi Gubernur tidak ada perubahan yang mendasar dari struktur APBD kita,” ujarnya.
Sebelum dievaluasi gubernur pendapatan Kabupaten Badung dirancang sebesar Rp 2,9 triliun. Kemudian untuk belanja sebesar Rp 3,2 triliun. Selanjutnya setelah keluarnya evaluasi gubernur ada tambahan sebesar Rp 18,4 miliar dari dana DAK. Yakni, sebesar Rp 17 miliar untuk pengelolaan TPST di 17 desa dan sebesar Rp 1,4 miliar untuk penanganan sampah Covid-19 di rumah sakit. “Itu aja tambahannya (dana DAK sebesar Rp 18,4 miliar, red). Sehingga ada sedikit pergeseran,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menambahkan bahwa selain DAK, Badung juga mendapat dana Silpa dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelumnya. Dana BOS ini pada APBD Perubahan dimasukan pada Bantuan Tak Tertuga (BTT), namun dari hasil evaluasi gubernur kembali diperintahkan untuk BOS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Untuk Silpa dana BOS sebelumnya masuk BTT, sekarang lagi diarahkan dari BTT ke Dinas Pendidikan untuk masuk BOS,” jelasnya.
Atas turunnya hasil evaluasi gubernur ini, Adi Arnawa berharap DPRD Badung segera memberikan ketetapan sehingga program pada APBD Perubahan 2021 segera bisa dieksekusi. “Karena Banggar sudah setuju, kami harap DPRD Badung secara lembaga segera membuat keputusan,” harapnya.
Sementara Koordinator Banggar I Made Sunarta menyatakan, secara prinsip di DPRD Badung khususnya Banggar sudah tidak ada masalah. Pasalnya, hasil antara evaluasi gubernur dengan yang ditetapkan DPRD Badung pada sidang paripurna sebelumnya juga tidak jauh beda. Sehingga pihaknya secepatnya akan memberikan keputusan. “Tidak begitu ada perubahan. Jadi, Banggar sudah setuju,” kata Sunarta.
Politisi Partai Demokrat ini juga sepakat bahwa APBD Perubahan 2021 segera bisa dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Badung. “Karena evaluasi gubernur sudah turun dan Banggar sepakat, APBD Perubahan 2021 segera bisa dilaksanakan,” terangnya.(kbh6)