HUT UUPA Ke 61, Kantah Badung Motivasi Pegawai Dengan Penghargaan
Badung-kabarbalihits
Peringatan HUT ke-61 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA diisi dengan kegiatan upacara, bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Seminyak Kuta, jumat (24/9). Tampil sebagai Pembina Upacara, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa serta turut diikuti oleh Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badung, I Made Daging, A.Ptnh, MH beserta seluruh Staf di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
“Undang-undang pokok Agraria lahir dilandasi dengan semangat perjuangan, semangat kemerdekaan dan semangat persatuan serta kehendak untuk mewujudkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Pada peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang yang ke 61 ini mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang Dan Pertanahan Yang Profesional,” ucap Made Daging.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa selaku pembina upacara melakukan penyematan tanda kehormatan satya lencana karya satya secara simbolis kepada pegawai di lingkungan Kantah Badung. Penyerahan sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Bali No Hak 00106 Desa Blahkiuh dan Sertifikat atas nama Kabupaten Badung No. Hak 00910 Desa Jimbaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung saya mengucapkan selamat hari jadi yang ke-61 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang UUPA. Diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dapat terus meningkatkan paradigma pelayanan yang semakin baik, wujudkan pelayanan prima sehingga masyarakat puas dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” harap Sekda Arnawa.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan dari Pemkab Badung atas kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik, serta penganugrahan pegawai teladan 2021, sekaligus penyematan Agen Perubahan Kantah Badung tahun 2021. (kbh2)