November 25, 2024
Daerah

Pansus Retribusi PBG Kembali Lakukan Pembahasan, Konsisten Menjaga Tata Ruang Kabupaten Badung

Badung-kabarbalihits

Panitia Khusus Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG) DPRD Badung kembali melaksanakan rapat dengan pihak eksekutif untuk memperdalam pasal-pasal yang ada dalam ranperda tersebut. Hadir dalam pembahasan tersebut, Ketua Pansus, I Nyoman Dirgayusa, serta anggota Nyoman Satria, Made Wijaya, IGN Saskara dan Made Yudana. 

Nyoman Dirgayusa usai rapat, Selasa 14 September 2021 mengatakan, dalam pembahasan rapreda ini ada indeks penyesuain harga lama dengan yang baru baik itu pembangunan untuk komersial maupun yang non komersial. “’Kami dari pansus menekankan agar tata ruang di kabupaten Badung tetap ideal. Banyak posisi yang tidak mesti dibangun agar nantinya tidak dilabrak menjadi bangunan,”ujarnya.

Lebih lanjut Politisi asal Desa Taman Kecamatan Abiansemal  ini mengatakan, Pihaknya juga berharap ranperda retribusi  PBG ini tidak memijakkan pada pendapatan retribusi, namun rohnya  tetap menjaga tata ruang Kabupaten badung tidak banyak yang beralih fungsi.

“Dengan penekanan retribusi PBG ini  agar nantinya tidak menjadi andalan dalam mengeruk pendapatan daerah , kita harapkan Dinas PUPR merancang retribusi PBG ini agar tata ruang kita menjadi tetap ideal,”paparnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Banjar Uma Kapal, Wayan Suyasa Tuai Dukungan Maju Bupati Badung

Apakah ranperda ini juga masuk pada pengaturan izin pembangunan tower provider ? Dirga mengatakan, untuk hal itu pihaknya belum masuk dalam pengaturan tersebut. “kita lihat tata ruang dalam pengaturan tower tersebut beda dengan Ranperda PBG ini. Tapi pada rapat ini kita juga bahas. Sehingga nantinya nanti tidak menjadi bangunan liar,” terangnya. (kbh6)

Related Posts