SE Gubernur 15/2021 Uji Coba Buka Pariwisata, Made ‘Yonda’ Wijaya : Kami Bisa Bernapas Lega
Badung – kabarbalihits
Diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang salah satu isinya dilakukannya uji coba untuk membuka Daya Tarik Wisata (DTW) baik Alam, Budaya, Buatan, Spritual maupun Desa Wisata dengan kapasitas pengunjung mencapai lima puluh persen, disambut gembira pelaku pariwisata tak terkecuali pengusaha Wisata Bahari yang ada di Tanjung Benoa Kuta Selatan.
Ditemui di Pandawa Water Sport, Rabu 8 September 2021, Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya menyatakan aprssiasi dan terima kasih kepada Gubernur Bali yang telah mengeluarkan kebijakan yang cukup membuat kalangan pelaku pariwisata bisa bernapas lega.
Sebagai steakholder pariwisata sekaligus Bendesa Adat Tanjung Benoa Kuta Selatan mengucapkan terima kasih atas Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan Gubernur Bali sebagai pengayoman terhadap tatanan destinasi pariwisata.
“Adanya Surat Edaran Nomor 15 dari Pak Gubernur Bali cukup membuat kami bernapas lega. Ya Lima puluh persen dapat kita lakukan dari kapasitas dan kami akan selalu menerpakan Prokes secara ketat juga dan juga Aplikasi PeduliLindungi,”ujarnya.
Selain mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali yang telah peduli sehingga memberikan ruang bagi pengusaha untuk membuka usahanya meski di masa PPKM, Made Wijaya yang juga pemilik Pandawa Water Sport menyatakan akan segera menyampaikan ke seluruh pengusaha , khususnya yang ada di Tanjung Benoa untuk mempersiapkan atau menats segala sesuatunya di masing -masing perusahaan, meski diakui sejatinya para pengusaha di Tanjung Benoa sudah sangat siap menerima Wisatawan untuk menikmati Wisata Bahari, terlebih Kelurahan Tanjung Benoa juga masuk dalam zona hijau Covid-19.
“kami yakin sekali, setelah ini Level PPKM di Bali akan turun dan semoga bisa zero,”bebernya.
Made Wijaya Ketua Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat )DPRD Badung yang akrab disapa Pak Yonda ini, sekali lagi mengajak masyarakat senantiasa mematuhi apa yang menjadi anjuran pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19.
“Pemerintah memiliki sikap atau kebijakan dalam menangani covid, kita sebagai masyarakat mari kita tunduk dan patuhi aturan itu demi kebersamaan kita. Kelonggaran sudah diberikan, niscaya Covid ini akan selesai,”harapnya.
Meski penerbangan internasional belum dibuka, dengan adanya pembukaan DTW dengan lima puluh persen kapasitas pengunjung menurut Made Wijaya hal ini sudah cukup memberi andil dan menggembirakan bagi masyarakat maupun pelaku pariwisata.
“Jadi kami harapkan segera adanya koordinasi antara manajemen dengan karyawan untuk membuka kembali usahanya, sebab tidak sedikit karyawan yang dirumahkan. Yang terpenting Surat Edaran ini sudah diketahui yang memberikan kita ruang untuk membuka usaha kita kembali meski baru diijinkan lima puluh persen dari kapasitas yang ada,”pungkasnya.(kbh6)