November 25, 2024
Daerah Ekonomi Kesehatan

Mall Diizinkan Buka, Trafic Kunjungan Meningkat Hingga 800 Orang di Ramayana Bali

Denpasar-kabarbalihits

Aktivitas pada pusat perbelanjaan ataupun Mall diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen, dan dibuka sampai dengan pukul 21.00 Wita. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 berkaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) status level 4 yang diterbitkan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Gubernur Koster memberikan izin terhadap mall/pusat perbelanjaan dan daya tarik wisata (DTW) di Bali dibuka untuk umum.

Sehingga hal tersebut mendapat respon yang baik bagi pihak Mall, khususnya di Denpasar. Marketing Promosi Ramayana Mal Bali, Gusti Bagus Widiantara mengaku senang bisa dibuka kembali Ramayana Mall meski dengan berbagai syarat. Sebab pihak mall sebelumnya hanya bisa menonjolkan divisi supermarket sedangkan untuk fashion telah lama ditutup.

“Dengan dibukanya 50 persen ini kita berpeluang untuk bisa membuka secara bertahap fashion kita untuk kita jual kembali,” Ucap Bagus Widiantara ketika ditemui di Mall setempat (8/9).

 

Dikatakan sesuai dengan kebijakan pemerintah, tiap pelanggan yang berniat masuk ke mall diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi. Aplikasi tersebut ditampilkan pada tiap pintu masuk mall, dengan mengikuti berbagai tahapan.

“Tahap awal download dulu, setelah itu proses perscan kode QR. Awal ini kita baru sebatas proses untuk customer yang masuk. Pertama prokes tetap utamakan, kedua Vaksin. Kita cepat menanyakan kepada customer, kalau sudah vaksin dua kali baru bisa kita perbolehkan masuk,” Ungkapnya.

Dengan adanya syarat menggunakan aplikasi tersebut, justru menjadi dilema bagi pihak mall. Sebab, selama ini pelanggan Ramayana dikatakan dominan menengah kebawah, yang kemungkinan masih tidak paham dengan menggunakan aplikasi.

“Tidak tahu cara mendownload, cara menggunakan aplikasi seperti itu jadi ada kesulitan kita untuk bagaimana memberikan arahan kepada mereka,” Jelasnya.

Disampaikan dalam teknisnya, security yang menjadi garda terdepan bisa mengarahkan pelanggan untuk menggunakan aplikasi tersebut sebelum masuk mall. Namun jika pelanggan belum memiliki aplikasi tersebut, pihak mall tetap memberikan kelonggaran.

“Kita bisa perbolehkan masuk, karena dengan kondisi seperti ini ada customer yang memaksakan masuk dengan tidak menggunakan aplikasi itu ya kita mau nggak mau sebelum masuk kita tetap mengarahkan ke mereka tahapan-tahapan itu tetap menggunakan aplikasi,” Imbuhnya.

Dengan dibukanya aktivitas pelayanan 50 persen di Ramayana mall, dinilai telah ada kenaikan trafic kunjungan. Dibandingkan dengan PPKM sebelumnya, kunjungan sangat minim.

“Kalau untuk misalnya hari Senin sampai hari Kamis paling tidak sekitar 150 orang, dengan adanya kelonggaran seperti ini kemarin sudah bisa mencapai 800 orang, jadi ada trafic kenaikan dari segi kunjungan,” Paparnya.

Salah seorang pengunjung Mall Agus Kasuara mengatakan, ia bersama keluarganya sengaja datang hanya untuk sekedar refreshing. Agus mengaku telah menggunakan aplikasi peduli lindungi ketika masuk mall.

“Sudah dari pertama download dan sudah punya kode, vaksin kedua,” Katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Wujudkan SDM Unggul, Diskerpus Badung Gelar Talkshow Literasi

Pihaknya tidak merasa keberatan dengan menggunakan aplikasi tersebut, namun melihat pengunjung yang lain tidak memiliki android, dipastikan tidak bisa masuk mall.

“Yang ngga punya hp android kan mungkin ngga bisa, mau lihat aplikasi pun ngga bisa. Tapi kalau sudah dari sananya gitu ya ikuti saja Pemerintah,” Tutupnya. (kbh1)

Related Posts