
Memanas, Warga Tolak Distribusi Parkir Desa Serangan
Denpasar-kabarbalihits
Ricuh, Aksi Penolakan warga atas pungutan parkir terjadi di Desa Serangan, Denpasar Selatan, tepatnya di timur Pura Sakenan, pada Kamis pagi (2/9).
Warga nyaris menghakimi perwakilan pengelola parkir Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma yang berada di lokasi dan berusaha mengejarnya. Namun petugas keamanan dari Polsek Denpasar Selatan berhasil mengendalikan situasi yang memanas tersebut.
Dalam aksi tersebut, Warga Desa Serangan yang terdiri dari 6 banjar adat serta 1 banjar kampung Bugis menyatakan menolak adanya keberadaan Portal Parkir yang digunakan untuk memungut biaya parkir saat masuk ke wilayah Desa Serangan.
Warga setempat menganggap Desa Serangan bukanlah Obyek Wisata yang bisa dipungut biaya parkir. Penolakan ditunjukkan dengan pernyataan yang ditandatangi oleh warga dan meminta Portal Parkir tidak difungsikan.

Menurut Kasi Pendataan dan Program Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma, I Made Ardana menyampaikan, aksi ini terjadi karena ada kesalahpahaman di internal Desa.
“Antara Juru Bendesa, antara kelihan dan warga. Disini ada 6 Banjar, tadi yang nolak katanya 2 Banjar yang 4 Banjar sudah tidak masalah,” Ucapnya.
Ditegaskan, pihaknya tidak memungut biaya parkir untuk warga Serangan. Pemungutan biaya parkir justru peruntukkannya untuk desa Serangan.
“Kami dari pemerintah membantu supaya fungsi parkirnya optimal masuk ke desa pendapatannya. Pembagiannya dari 100 persen itu 70 persen ke Desa, 30 persen ke Perumda, sedangkan 20 persen itu kotor dari Pajak Parkir,” Bebernya.
Pihak pengelola telah melakukan langkah sesuai dengn koridor hukum yang ada, termasuk adanya kesepakatan terkait pengoperasian empat titik portal parkir di wilayah Serangan.
https://youtu.be/gTjQtbqW-UQ
Mengenai sosialisasi pemungutan parkir dilakukan dari tanggal 1 sampai 3 September terhadap warga dan masyarakat yang berkunjung ke Serangan. Rencananya tanggal 4 sudah dikenakan biaya pungutan parkir.
“Tanggal 4 rencananya kami sudah berbayar, baru di hari pertama sosialisasi sudah kejadian seperti ini,” Katanya.
Terkait dengan ketidaksetujuan warga, pihanya menyerahkan masalah ini ke pimpinan desa yakni Jero Bendesa setempat.
“Jero Bendesa hari ini tidak ada, katanya ke Negara. Sekarang ranahnya ke Jero Bendesa sebagai pimpinan desa yang membawahi banjar-banjar adat itu, kami hanya masalah tekhnis asas legalitas parkir di Kota Denpasar,” Ujarnya.
Ditambahkan, sesuai kesepakatan, warga Serangan diberikan member card bertujuan agar warga setempat tidak dikenakan biaya parkir.
“Setiap orang kita kasih member, dan nomor kendaraan kami catat ada seribu lebih kendaraan warga yang free, tidak bayar, sekolah juga tidak bayar, yang bayar adalah pengunjung memasuki desa wisata Serangan,” Imbuhnya.
Setelah aksi yang dilakukan, warga memilih membubarkan diri dan sejumlah aparat desa dilarang memberikan statement ke awak media sebelum adanya kesepakatan. (kbh1)


