November 25, 2024
Daerah

Sistem Sikawan Dievaluasi, Kinerja Wakil Rakyat Bisa Dipantau Publik

Badung-kabarbalihits

Dalam menyempurnakan inovasi Sistem Fasilitasi Kinerja Dewan (Sikawan) yang akan segera diterapkan internal DPRD Kabupaten Badung, kembali digelar Rapat Tindak Lanjut Rancangan Peraturan DPRD tentang Aplikasi Sikawan pada Jumat Siang (27/8), di Ruang Rapim, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. 

Rapat yang dihadiri Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika bersama Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sikawan Wayan Sugita Putra beserta anggota, juga turut mengundang tim ahli Bapemperda dan tim IT. 

Dalam rapat tersebut berbagai pendapat dan saran diutarakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung serta anggota Pokja ditujukan kepada Sekwan maupun Tim IT, dimana salah satu anggota Pokja berharap Aplikasi Sikawan agar tidak menjadi bumerang bagi Dewan sendiri. 

Ketua Pokja Sikawan, Wayan Sugita Putra menyampaikan dari sistem aplikasi Sikawan akan mendapat manfaat dan tujuan yang baik bagi Anggota Dewan di Kabupaten Badung. Pihaknya sepakat untuk melanjutkan pembahasan ini yang akan dibawa ke Rapat Paripurna. 

“Program ini sudah ada di lain juga, bahkan kecamatan sudah punya program ini, Tidak ada masalah,” Ucap Wayan Sugita usai Rapat di ruang Rapim. 

Dikatakan, nantinya sistem transparan secara digital ini akan disahkan apabila ada persetujuan pada Rapat Paripurna. 

“Ini perlu dilanjutkan atau tidak, Pokja ini bekerja dan berdiskusi dengan Sekwan, tenaga ahli sepakat untuk membawa hal ini ke paripurna dewan,” Jelasnya. 

Karena sesuai dengan tugas dan fungsi pokok Dewan ada pada sistem Sikawan tersebut, pihaknya tidak merasa keberatan jika aplikasi Sikawan akan segera diluncurkan. 

“Sebetulnya kita semua kawan-kawan di instansi lembaga DPRD ini kan semua berjalan dengan baik, karena ini bagian dari tugas sekretariat yang dikelola oleh Sekwan bersama dengan staf, jadi menambahkan yang sudah baik ini menjadi lebih baik,” Pungkasnya. 

Ditambahkan, adanya keterbukaan pada sistem Sikawan ini karena masyarakat umum dapat mengakses dan memantau kinerja Dewan. 

“Betul, masyarakat bisa mengakses melalui Badung Go itu,” Imbuhnya. 

Terkait adanya fitur modul absensi pada aplikasi Sikawan, Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika menegaskan, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan absensi Dewan kehadiran tiap harinya, hanya difokuskan pada kegiatan yang terjadwal melalui badan musyawarah dan keputusan tertinggi di Paripurna.

“Nah rapat-rapat itu akan kami digitalisasi artinya dewan itu tidak punya jam kerja, jam beliau satu hari penuh. Tidak ada jam absensi seperti pegawai, beda,” Jelasnya. 

Saat ini dinilai kepemimpinan telah mengarah ke sistem digitalisasi, sehingga absensi pada rapat tertentu tidak lagi secara manual serta akan mengoptimalkan SDM di sekretariat dewan Kabupaten Badung. 

“Mulai dari penyiapan bahan, konfirmasi kepada personalnya, kami akan optimalkan melalui aspri (asisten pribadi). Beliau secara kesibukan dan sebagainya mungkin tidak, tapi aspri yang Notabena adalah tenaga-tenaga kami yang kami kelola di sekretariat, itu yang kami maksimalkan,” Ujarnya. 

Tidak hanya partisipasi dalam rapat, melalui aplikasi Sikawan ini nantinya Kunjungan Kerja Dewan ke luar daerah juga bisa terpantau. 

“Yang kami tangkap adalah kunjungan kerja ada di luar daerah, kebetulan diklat kami sekarang adalah tematiknya pariwisata tentu akan kami tangkap peluang itu adalah berbasis pada pariwisata,” Katanya. 

Ditegaskan kembali, tidak perlu ada ketakutan dengan hadirnya Aplikasi Sikawan yang memberikan fitur-fitur sangat berguna, untuk kedisiplinan Dewan Kabupaten Badung. 

“Kehadiran Sikawan justru kami membantu beliau untuk fasilitasi. Disitu yang akan kami pantau kehadiran beliau, bukan memantau dalam arti negatif, memantau untuk hadir rapat. Tugas dewan kan rapat, tugas kami menyiapkan fasilitasi bahan rapat,” Tegasnya. 

Baca Juga :  Lepas Kontingen Porjar Buleleng 2024, Pj Bupati Buleleng Harapkan Peningkatan Raihan Medali

Rencananya dengan waktu tidak lama, aplikasi Sikawan segera dilakukan soft launching pada awal bulan September 2021.

“Aplikasi ini tidak gampang, launching beneran belum karena akan ada uji coba. Soft launching awal September, jangan sampai lewat dari 12 September karena kami juga dikasi batas waktu 12 September harus clear. Sehingga tanggal 18 September bisa di uji coba,” Tutupnya. (kbh1)

Related Posts