November 25, 2024
Daerah

Berhasil tingkatkan kinerja Keuangan, Perumda Air Minum Tirta Hita Diapresiasi Bupati Buleleng

Buleleng – kabarbalihits

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan Apresiasi yang sangat besar terhadap Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Hita Buleleng. Hal ini diKarenakan di tengah Pandemi Covid-19 masih bisa Bertahan bahkan meningkatkan Kinerja Keuangan.

“kalau dilihat dari struktur keuangannya, di tengah pandemi Covid-19 keuntungan atau laba dari Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng masih bisa bertahan bahkan meningkat dari tahun sebelumnya,” demikian diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST usai memimpin Rapat Pemilik Modal Tahunan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Di Smart Room Air Minum Tirta Hita Buleleng, Jumat (23/7).

Lebih lanjut, Bupati Agus Suradnyana menambahkan kedepan Perumda air Minum Tirta Hita Buleleng agar tetap bertahan, pendataan air harus disesuaikan dengan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buleleng.  penyedia sumber air bersih untuk masyarakat Kabupaten Buleleng harus disesuaikan dengan RDTR  yang sedang kita buat, Sehingga kedepan suplai air bersih utamanya terjaga dengan baik.

” kita Ketahui bersama bahwa Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng itu bukan fungsi profit saja,  akan tetapi juga fungsi sosial untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat, dan itu  Sangat penting buat kita,” imbuhnya.


Disinggung mengenai berakhir Masa jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Bupati Buleleng yang juga sebagai Kuasa Pemilik Saham menjelaskan selama ini Perumda sudah mendapatkan Penghargaan Top BUMD sampai ke tingkat nasional. Dan  Perumda air minum tirta Hita Buleleng  sudah dibangun dan berjalan dengan sangat Baik.

” dilihat di Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 diperbolehkan sampai tiga periode, Kalau menurut saya dan saya mewakili para pemilik modal  kenapa harus diganti,” pungkas Agus Suradnyana

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hida Buleleng Made Lestariana, SE mengatakan di masa Pandemi Covid-19 perumda air minum Tirta Hita Buleleng di tahun 2021 direncanakan memberikan Setoran Bagian Laba Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng sebesar 6.3 Miliar.

“ kami bersyukur di tengah pandemi yang terjadi saat ini kita bisa meningkatkan kinerja keuangan, semua itu diperoleh  dengan tetap menjalankan prokes dan upaya-upaya efisiensi dan efektivitas di seluruh bidang kegiatan yang ada di Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng,” tegasnya

Dirinya tidak memungkiri di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi merupakan keterpurukan ekonomi yang sangat berat. Ini semua juga berdampak bagi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mulai dari peningkatan sisi Piutang yang tertunggak oleh pelanggan.

”  Itu yang meningkat, tapi kami menyadari situasi dan kondisi saat ini, Semoga pandemi segera berlalu dengan upaya kita bersama, sehingga aktivitas normal kembali, kemudian efektivitas penagihan bisa pulih kembali ke depan. Memang,” tutur Lestariana.

Baca Juga :  Kuta Mimba Cup 2024, Bangkitkan Semangat Olahraga Tenis Meja Di Bali

Disisi lain dengan adanya pembatasan masa jabatan,  Made Lestariana menjelaskan Badan usaha milik Daerah (BUMD) sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017. semenjak ini diundangkan dari sana dihitung seseorang menjabat direksi. Karena saya sekarang diangkat kembali, saya diangkat untuk masa jabatan sekarang yang kedua. Direksi bisa diangkat untuk masa jabatan ketiga jika menunjukkan prestasi yang luar biasa.

” Nantinya untuk Lima tahun yang akan datang jika saya masih bisa menunjukkan kinerja yang bagus untuk perusahaan tentunya bisa diangkat untuk masa jabatan yang ketiga. Itu sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku,” Jelasnya

Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Buleleng, dirinya sangat bersyukur atas kepercayaan dan atas pengangkatannya kembali sebagai direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dari tahun 2021 sampai tahun 2026 mendatang. pihaknya mengakui bahwa semua ini  sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik di dalam PP 54 2017 maupun Permendagri 37 2018 serta Perda Kabupaten Buleleng no.4 tahun 2020.

“ Disana mengamanatkan bahwa direksi yang telah menunjukkan kinerja baik dapat diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya. Terlebih, kita perumda air minum tirta hita Buleleng sudah mampu menunjukkan prestasi sampai di tingkat nasional,” tutup Made Lestariana. (r)

Related Posts