Sudirta Apresiasi Kapolri dan Kapolda Bali Dalam Kasus Penodaan Agama Hindu
Jakarta-kabarbalihits
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Wayan Sudirta memberikan apresiasi dan dorongan kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus penodaan agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Darmawati.
Hal tersebut disampaikan Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri serta Kapolda-kapolda seindonesia yang mengikuti rapat kerja secara Virtual (16/06) di Senayan Jakarta, sementara hal yang sama juga telah disampaikan Sudirta berupa bahan tertulis kepada Kapolri sebelum rapat kerja dikomisi III dimulai.
“Saya memberikan Apresiasi khususnya kepada jajaran Polda Bali, terutama Kapolda Bali dan Dirkrimum, yang dengan cepat merespon pengaduan umat Hindu, memeriksa saksi-saksi dan pengadu, termasuk memeriksa ahli agama Hindu,” tegas Sudirta.
Selanjutnnya dia menyampaikan saran kepada Kapolri dan Kapolda Bali agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berdomisili di Bali, sepenuhnya dilakukan di Bali. Hal itu penting, mengingat sebagian besar korban, yakni umat Hindu, terbanyak berada di Bali.
“Sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para saksi berupa ringannya biaya dan hemat tenaga serta waktu. Selain bahwa hal itu juga sesuai dengan asas peradilan yang dianut di Indonesia yakni cepat, sederhana, dan biaya ringan,” Jelas Sudirta yang juga mantan Pengacara Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di MK.
Lebih lanjut, Sudirta menyampaikan dorongan agar jajaran Polda Bali dan Mabes Polri, mengusut sampai tuntas, setuntas-tuntasnya kasus penodaan agama Hindu ini. Dengan begitu tidak akan muncul ada kesan pilih kasih. Utamanya untuk menghindari munculnya sikap apriori bahwa kelompok tertentu sulit mendapat keadilan dalam kasus terkait penodaan agama.
“Satu dan lain hal konstitusi kita telah memberikan amanat bahwa semua warga Negara bersamaan kedudukannya dihadapan hukum dan pemerintahan”, Ujarnya.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Herman Heri Ketua Komisi III yang juga dari PDIP, Sudirta meminta atensi yang sungguh-sungguh dari Kapolri beserta jajarannya, agar kasus penodaan agama Hindu ini penyelesaiannya berjalan lancar, tuntas dan cepat, tanpa halangan apapun juga demi keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia, sehingga dari proses kasus ini dapat diharapkan menimbulkan efek jera bagi siapapun juga dimasa yang akan datang.
Terakhir, secara khusus Sudirta memohon atensi agar Kapolri dan jajarannya memberi pelayanan maksimal terhadap semua pelapor dari manapun mereka berdomisili yang menyampaikan pengaduan penodaan agama Hindu ke Mabes Polri. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan terwujudnya kecintaan dan kerjasama yang maksimal antara masyarakat dengan Polri. Sehingga kedepan dapat diharapkan relasi masyarakat dan Polri ibarat ikan dengan air. (kbh6)