Bupati Sanjaya Apresiasi Penerapan Sistem Informasi Desa (The Best) Desa Gubug
Tabanan – kabarbalihits
Desa digital merupakan jawaban atas tantangan di era revolusi industry 4.0 dan adalah sebuah konsep pembangunan pedesaan yang memberdayakan masyarakat dengan sarana teknologi informasi yang memadai dalam rangka mewujudkan data Desa yang Presisi
Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, sangat mengapresiasi sistem informasi Desa berbasis digital (The Best) Desa Gubug, Kecamatan Tabanan yang dilaunching bersamaan dengan kegiatan Ngantornya di Desa Gubug, Kamis (3/6).
Orang nomer satu di Tabanan tersebut menaruh harapan besar dengan diluncurkannya sistem informasi Desa berbasis digital ini, agar sesuai dengan visi misi yang digaungkan, yakni Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM), yang salah satunya adalah membangun data Desa yang akurat dan presisi.
“Sehingga dapat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan masyarakat Desa dan semua aspek kehidupan di Desa bisa lebih dimudahkan dengan terjadinya transformasi informasi di segala bidang,” ujar Bupati Sanjaya saat itu di Kantor Desa Gubug.
Lebih lanjut, dengan hadirnya sistem informasi ini, sudah tentu lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Pemerintah Desa, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selebihnya, Bupati Sanjaya berharap agar sistem informasi ini pengembangannya lebih ditingkatkan kembali guna mewujudkan visi misi bersama.
“Saya harapkan lounching ini tidak hanya sebatas lounching semata namun dilaksanakan secara berkelanjutan dan terpenting agar segera bisa ditingkatkan. Kami di Pemerintah Kabupaten akan selalu mendukung dan mendorong keberlanjutan sistem ini,” tegas Bupati Tabanan yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 tersebut.
Sistem informasi (The Best) Desa Gubug, sesuai penuturan Perbekel Desa Gubug I Nengah Mawan mengatakan bahwa, sistem ini direncanakan dalam beberapa tahap, yakni III tahap. Yang dilounching saat ini baru tahap pertama terkait pelayanan administrasi masyarakat, seperti surat domisili, surat keterangan usaha dan lain sebagainya.
“Kemudian data-datanya berbasis Nomer NIK daripada masyarakat, sehingga lebih efisien dan masyarakat bisa memohon surat itu cukup dari rumah melalui aplikasi atau bisa ke kantor Desa dengan membawa KTP atau KK saja,” ungkap Perbekel Desa Gubug.
Disamping itu, meskipun dari III tahapan hanya baru terealisasi tahap I saja yakni tahap dasar, Ia mengakui akan terus mengembangkan sistem ini sampai Tahap III yang menyeluruh terkait data-data masyarakat Desa Gubug, bukan hanya pelayanan sesuai dengan arahan Bapak Bupati. Sehingga dengan adanya aplikasi ini Pemerintah Desa Gubug bisa lebih cepat melakukan pendampingan kepada masyarakat.
“Sesuai dengan harapan Bapak Bupati dalam mewujudkan Desa Presisi, ini sebenarnya sudah mengarah kewujud Desa Presisi yang dimaksudkan oleh Bapak Bupati. Dan saya sangat mengapresiasi serta kami dukung betul-betul apa yang menjadi program beliau,” tutup I Nengah Mawan. (r)