5 Desa di Kecamatan Petang Berhak Atas Reward Sertifikat Utama dari Menteri Desa
Badung-kabarbalihits
Menjelang berakhirnya kegiatan Pemuktahiran Pendataan SDGs yang diprakarsai oleh Kemendesa PDTT, 5 Desa di Kecamatan Petang serentak melaksanakan Musdes Khusus Penetapan Pemuktahiran / Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 pada Senin (31/5).
5 Desa yang telah melakukan kegiatan Pemuktahiran Pendataan SDGs yakni Desa Getasan , Desa Petang , Desa Sulangai , Desa Pelaga dan Desa Belok Sidan.
Dalam hal ini Camat Petang I Wayan Dharma, S.Sos. M.AP memberikan apresiasi kepada para Perbekel dan Pokja Relawan Pemuktahiran / Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 yang sudah menyelesaikan tugas pendataan tepat waktu.
“Diharapkan kedepannya bentuk perencanaan di Desa dapat memakai acuan data yang akurat, sehingga yang menjadi target serta sasaran pemerintah pusat dalam mengembangkan pola pembangunan berkelanjutan dapat tercapai,” Ucapnya.
Sementara, Ketua Pokja Pendataan SDGs dari Desa Pelaga Luh Eka Deviyani. S.Sos mengungkapkan, beberapa kendala serta permasalahan ditemui saat tim enumerator/ pendata melaksanakan pendataan menggunakan aplikasi, salah satunya adalah gangguan jaringan yang menyebabkan proses upload data menjadi terkendala.
“Sehingga kita tetap backup dengan cara mengisi kuisioner secara manual terdahulu baru kemudian kita upload ke dalam aplikasi, ternyata metode ini cukup efektif mempermudah kami di lapangan saat bekerja,” Jelasnya.
Sesuai dengan arahan Kapusdatin Kemendesa PDTT Dr. Ivanovich Agusta, 5 Desa di Kecamatan Petang yang telah tepat waktu melaksanakan Musdes Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs, akan mendapatkan Reward berupa Sertifikat Utama dari Menteri Desa sebagai bentuk apresiasi Gus Menteri terhadap kerja keras dari tim di desa, dalam mensukseskan pendataan SDGs. (r)