Tingkat Halusinasi Paling Tinggi, DMT Berhasil Digagalkan Masuk Bali
Denpasar-kabarbalihits
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP Bali) menangkap seorang Warga Negara Rusia inisial AG, karena mendatangkan Narkotika golongan 1 asal Amazon jenis DMT (Dimethyltryptamine) seberat 194,42 gram.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengungkapkan, WN Rusia yang diduga sebagai pemesan ini ditangkap di Jalan Pondok Mekar, Jimbaran, Badung saat menguasai paket melalui jasa kiriman oleh tim gabungan operasi interdiksi (19/5).
“Lewat jasa pengiriman, penangkapan kerjasama dengan beacukai terdeteksi, sudah di tes ke laboratorium forensik Mabes Polri, hasilnya positif,” Ucap Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra di Kantor BNNP Bali, (28/5).
Menurut Gde Sugianyar, DMT adalah salah satu narkotika yang mempunya efek halusinasi sangat tinggi diantara jenis narkotika lainnya. Zat DMT ini biasanya digunakan sebagai pengobatan tradisional di Amerika Latin yang ditemukan dalam tumbuhan.
“Di Peru lembah Amazon. Selain di tumbuhan, (DMT) juga ditemukan pada hewan mamalia, dan di kita sendiri juga ada itu. Ditemukan oleh Para ahli DMT itu ketika orqang menghadapi kematiannya. Karena DMT mempunyai efek halusinasi yang tinggi, membuat kita seolah-olah kita bisa berbicara dengan mahkluk halus, bisa bertemu dengan Tuhan, dan efeknya sangat cepat 5 menit dan masa lamanya 40 menit,”Jelasnya.
Dijelaskan, pengguna DMT ini biasanya banyak digunakan oleh orang asing yang pernah melakukan pengobatan di Amerika Latin dimana dikonsumsi dengan cara dihirup, dihisap, dan diminum.
“kemudian keberlangsungan itu mereka memesan menggunakan paket,” Katanya.
Kabid Brantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menambahkan, penangkapan ini sifatnya alami yakni dari tanaman yang menjalar, dimana kulit dari pohon tersebut direndam air panas digunakan untuk pengobatan dengan cara diminum.
“itu yang alami, sekarang ada yang sintetis buatan. Kemudian ada dimodifikasi sebelumnya kami menangkap dalam bentuk pasta. Jadi sudah dalam bentuk cake, diseduh juga digunakan untuk terapi ini pengakuan dia,” Ujar Agus Arjaya.
Kandungan pada DMT dinilai mempunyai efek rekreasi dan ketenangan yang mirip dengan Ganja, namun efek rekreasi pada DMT tersebut yang menyebabkan halusinasi tingkat tinggi. Dalam pengamatannya, peredaran DMT hanya dikalangan turis yang sudah pernah melakukan perjalanan ke Amerika Selatan.
Pengungkapan jaringan gelap narkotika ini, hasil sinergi tim pemberantasan BNNP Bali melalui operasi interdiksi terpadu Bersama dengan tim Kanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai Denpasar, Bea Cukai Ngurah Rai dan Perum Angkasa Pura I Ngurah Rai.
Kini warga negara Rusia tersebut dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara. (kbh1)