November 25, 2024
Daerah Kesehatan

Buleleng Ajukan Tambahan 40.650 Dosis Vaksin Astrazeneca ke Pemerintah Provinsi Bali

Buleleng – kabarbalihits

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng mengajukan tambahan 40.650 dosis vaksin Astrazeneca kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan vaksinasi dengan vaksin Astrazeneca dan perencanaan vaksinasi selanjutnya di ruang kerja Sekda Buleleng, Sabtu (22/5).

Suyasa menjelaskan vaksin Astrazeneca sejumlah 50.000 dosis yang diberikan sebelumnya telah habis digunakan. Bahkan, dari segi jumlah, masyarakat yang datang lebih banyak dari jumlah ketersediaan vaksin. Sehingga, ada beberapa desa yang kekurangan vaksin. Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melaporkan kepada Satgas Provinsi.

“Pihak di provinsi sangat menyambut hal ini dan mengatakan bahwa silahkan Buleleng mengajukan kembali permohonan vaksin berikutnya atau tambahan vaksin,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para camat se-Kabupaten Buleleng yang mengetahui kondisi desa atau kelurahan di masing-masing wilayahnya, ditentukan jumlah tambahan yang akan diajukan. Dengan proporsi jumlah penduduk yang ada, hampir semua desa di luar yang sudah pernah dapat diberikan. Tentunya sesuai dengan proporsi yang diusulkan para camat. “Jadi total ada pengajuan tambahan sebesar 40.650 dosis,” ucap Suyasa.

Lebih lanjut, Suyasa mengatakan koordinasi juga terus dilakukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengenai usulan tambahan vaksin ini. Pihak Satgas Provinsi juga berjanji akan memberikan. Walaupun vaksin tidak sekaligus tiba, penerimaan bisa dilakukan tahap per tahap.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi diatur oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta para camat dan desa yang bersangkutan. Dengan jumlah 40.650 dosis ini, akan dilaksanakan vaksinasi kurang lebih dua minggu di hampir semua desa.

“Sesuai dengan koordinasi Dinkes Kabupaten Buleleng dengan provinsi, dipersilakan untuk ambil di hari Senin, 24 Mei 2021. Jadi, karena Senin baru bisa diambil, maka Selasa, 25 Mei 2021 baru bisa dimulai,” kata dia.

Mantan Kepala Disdikpora Buleleng ini menambahkan vaksinasi dengan vaksin tambahan ini tidak lagi melihat klaster yang telah ditentukan sebelumnya. Saat ini hanya memakai klaster kewilayahan. Ini disebabkan karena klaster pariwisata sudah selesai dilaksanakan. Sehingga, kembali lagi ke desa-desa. Hampir seluruh desa nantinya akan ada vaksinasi.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Beri Pengarahan Rakor LP2B

Vaksinasi masih diprioritaskan untuk para lansia sesuai dengan arahan Bupati Buleleng selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19. “Lansia masih menjadi sasaran utama. Tapi kalau misalkan sudah tidak bisa lagi dan vaksin masih tersisa, tentu kepada usia-usia yang lebih muda dan tetap di desa yang bersangkutan,” tutup Suyasa. (r)

Related Posts