
Ditemukan Varian Baru Mutasi Virus Covid-19 di Bali
Denpasar-kabarbalihits
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan informasi terkait adanya mutasi virus Covid-19 yang sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat Bali.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan langsung kepada Gubernur Koster pada tanggal 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif COVID- 19 yang terinfeksi varian baru mutasi virus COVID-19.
“Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang lagi positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7. 3,” Ucap Gubernur Koster pada jumpa pers, (4/5).

Gubernur Koster saat memberikan keterangan pers, terkait varian baru virus Covid-19, (4/5)
Hal tersebut diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif COVID-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Satu orang yang positif COVID-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang belum mengikuti program vaksinasi. Sedangkan yang satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19 dengan varian baru dari Inggris dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan, berasal dari Kota Denpasar. Yang bersangkutan, kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali,” Imbuhnya.
Terkait kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali sedang melakukan penyelidikan Epidemiologi terhadap sejumlah orang yang melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.
Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi virus COVID-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, Gubernur Koster menegaskan beberapa poin kepada seluruh masyarakat Bali, yakni ;
1. Mentaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali ;
2. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas COVID-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian.
3. Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan, Adat, Agama, Seni, Budaya, Sosial, serta kegiatan masyarakat lainnya.
4. Mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/ Kota. (r)