Bupati Sanjaya Menegaskan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Tabanan Sangatlah Penting
Tabanan – kabarbalihits
Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola manajemen di bidang kepegawaian serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, lincah, akurat dan akuntabel, maka Pemkab Tabanan melalui BKPSDM Kabupaten Tabanan menyelenggarakan sosialisasi penerapan sistem merit dilingkungan Pemkab Tabanan, Selasa, (27/4), di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat.
Sosialisasi yang diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah secara tatap muka dan seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tabanan yang dilakukan secara virtual di lingkungan perangkat daerah masing-masing tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan I Wayan Sugatra selaku moderator pada kegiatan tersebut, mengatakan, sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan” ini mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing untuk menyampaikan materi. Dengan metoda ceramah, diskusi dan Tanya jawab.
Maksud dan tujuan kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu satu hari ini adalah untuk menyamakan persepsi, pemahaman dalam bidang kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku. Mengingat, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Berbicara tentang manajemen ASN, Bupati Sanjaya mengatakan tidak terlepas dari sistem merit yang dirasa penting untuk disampaikan bagi kalangan ASN dalam berbagai jabatan agar dapat memetakan kebutuhan ASN berdasarkan kompetensi, secara lebih efektif yang dirasa akan berimbas pada peningkatan kinerja aparatur serta produktivitas perangkat daerah di masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berbenah mulai menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku bagi ASN, diantaranya penerepan seleksi terbuka (open biding) untuk kepala perangkat daerah (JPT Pratama). Dengan seleksi tersebut, maka kepala perangkat daerah akan benar-benar bekerja sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya dalam menerapkan/mengambil kebijakan pada perangkat daerah yang dipimpinnya,” ujar Sanjaya.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, orang nomer satu di Tabanan tersebut meminta kepada para narasumber nantinya dapat memberikan materi terkait persoalan tersebut diatas. Sehingga, para peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas, memperoleh suatu pengetahuan, pemahaman terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Selanjutnya mampu mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan kinerja, prilaku dan profesionalisme sebagai aparat pemerintah serta mampu memberikan kontribusi demi tercapainya reformasi birokrasi di Kabupaten Tabanan, dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tegas Bupaati Sanjaya. (r)