Spanduk Provokatif Resahkan Warga Denpasar
Denpasar – kabarbalihits
Sepanduk provokatif yang dipasang di pinggir jalan di Banjar Pagan, Desa Adat Sumerta Kauh, Denpasar Timur resahkan warga. Tulisan di sepanduk “SETIAP ORANG BERHAK UNTUK KEBEBASAN JANGAN GANGGU KAMI” dikhawatirkan menimbulkan kesalahfahaman hingga perpecahan di tengah masyarakat.
Sejumlah masyarakat meminta aparat desa dan petugas berwenang mencopot dan mengambil tindakan terkait pemasangnya beberapa sepanduk liar tersebut. “Saya melihat sepanduk berisi tulisan tentang ketidakadilan yang terpasang di utara kantor LBH Jalan Plawa, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur,” kata salah seorang warga bernama Putra, Kamis 1 April 2021.
Menurut Putra, tulisan di sepanduk itu membuat resah. Karena memberi suatu pesan ketidakadilan yang muaranya akan mengarah ke unsur provokatif. “Kemungkinan ini dilakukan oleh oknum yang merasa tidak terima dengan teguran terhadap salah satu instansi,” ucapnya.
Sebelum terjadinya gangguang kambtibmas, dia berharap desa adat setempat dapat melakukan penertiban terhadap sepanduk liar itu. “Demi menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah Denpasar,” tegasnya. (r)