Ketua PHDI Bali Meminta Tersangka IWM Tidak Membawa Nama Sulinggih Dalam Kasusnya
Denpasar-kabarbalihits
Terkait status kesulinggihan dari tersangka IWM yang kini ditahan di Rutan Polda Bali, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Prof. Dr. Drs.I Gusti Ngurah Sudiana,M.Si menyatakan agar tidak membawa nama Sulinggih dalam kasusnya.
“Dari pernyataan Nabe itu memang hanya sampai di pewintenan Bhawati, tidak pernah mediksa sebagai Sulinggih,” Ucapnya ketika ditemui di Denpasar, (29/3)
Dalam rapat PHDI Bali, ditegaskan tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut, belum berstatus sebagai Sulinggih.
“Di dalam proses persidangan itu jangan mengatakan beliau sebagai Sulinggih, tetap sesuai dengan BAP. Kami dengan data itu bahwa beliau tidak pernah medikse sebagai Sulinggih, menurut Nabenya,” Katanya.
Diakui nama IWM tidak tercatat pada PHDI, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lengkap.
Untuk hasil rapat di Pasamuan Agung dibenarkan jika ada Sulinggih yang melakukan tindak pidana, maka Nabe dari Sulinggih tersebut melakukan pencabutan atau Ngelukar Gelung.
“Supaya beliau menjadi welaka, setelah menjadi welaka barulah ikuti proses untuk penyidikan atau proses peradilan sehingga gelar kesulinggihan ini dibawa-bawa,” Terangnya.
Saat ini PHDI Bali sedang mendata para Sulinggih yang tercatat maupun yang tidak tercatat di PHDI.
“Kalau ada Sulinggih yang belum tercatat, kami akan melalukan upaya supaya nanti semua terdata,” Katanya.
Ditegaskan, para Sulinggih wajib dihormati, jika ada yang bersalah bukan status Sulinggihnya yang bersalah namun oknumnya.
Mengenai Sulinggih yang terdata di PHDI berarti proses kesulinggihannya telah Dharma Negara, karena PHDI diakui oleh pemerintah sebagai majelis umah hindu.
“PHDI mengayomi, memfasilitasi, memediasi, semua masalah kehinduan dan kewenangan menafsirkan ajaran. Mudah-mudahan semua permasalahan berkaitan dengan kesulinggihan dan keAgamaan bisa berkoordinasi dengan pihak terkait,” Imbuhnya. (kbh1)