Pemkab Tabanan Serahkan LKPD T.A 2020 Kepada BPK RI Perwakilan Bali
Tabanan – kabarbalihits
Sebagai upaya meningkatkan standar LKPD, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyerahkan LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 kepada BPK RI Perwakilan Bali. Tercatat, Pemkab Tabanan telah mendapat opini WTP enam kali secara berturut-turut dari Tahun 2013-2019.
Kemudian laporan ikthisar hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, dari Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam kegiatan Penyerahan LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Denpasar, Jumat (26/3).
Selain Pemkab Tabanan, Pemerintah Provinsi Bali dan delapan Kabupaten/Kota lainya juga menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk diperiksa. Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyampaikan, secara umum ada catatan-catatan dan temuan dalam LKPD tersebut, namun hal itu masih sebatas wajar.
Lanjut Suliyanto, untuk itu BPK RI Perwakilan Bali memberikan Opini WTP kepada Pemprov Bali dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali tergantung dari LKPD tersebut. Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intem.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI berhak melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, kemudian untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut, guna melindungi segenap bangsa Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia melalui pelaksanaan mandat pemeriksaan.
“Jika kita cermati bersama, pada akhinya arah kebijakan dan program pemerintah provinsi Bali yang akan dilaksanakan selaras pula dengan visi BPK yaitu untuk Mencapai tujuan Negara. Kalau kita memperhatikan capaian opini yang telah diperoleh oleh pemerintah Daerah di wilayah provinsi Bali, rata-rata sudah mempreroleh WTP diatas lima kali.
Ia mengungkapkan, secara Nasional BPK telah berhasil mendorong perolehan opini WTP pada Pemerintah Daerah yang mencapai 90% untuk LKPD TA 2019, maka seharusnya BPK dapat pula mendorong peningkatan kinerja program-program pemerintah daerah yang menyejahterakan masyarakat melalui pemberian rekomendasi yang bermanfaat untuk LKPD T.A 2020.
Untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, BPK selain melaksanakan pemeriksaan LKPD juga secara bersamaan melaksanakan pemeriksaan dengan menekankan pada kinerja aspek tertentu. Dengan menambah pemeriksaan kinerja insfrastruktur.
Dan Ia berharap, Pemerintah daerah selain fokus pada pencapaian opini WTP, juga terdorong untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara optimal dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada program-program yang dibutuhkan masyarakat, melalui penyajian analisis APBD yang dikaitkan dengan pencapaian indikator ekonomi makro.
Hal itu dikatakannya akan mempermudah bagi pengguna laporan dalam memahami permasalahan dan tingkat keberhasilan pencapaian kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui pemeriksaan dengan pendekatan LFAR yang memadukan pemeriksaan keuangan dengan pemeriksaan kinerja berdasarkan hasil pemantauan. (r)