October 14, 2024
Hukum Kesehatan

Vaksinasi di PN Denpasar, Pelayanan Hukum Tetap Berjalan

Denpasar-kabarbalihits

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi seluruh Hakim dan pegawai PN Denpasar, yang bertempat di Ruang Sidang Cakra, pada Jumat (19/3).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan di lingkungan PN Denpasar, dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Menurut Wakil Ketua PN Denpasar Dr. I Wayan Gede Rumega, SH, MH, meski dilakukan vaksinasi terhadap pegawai di lingkungan PN Denpasar, namun pelayanan hukum tetap berjalan.

“Tetap melayani kepentingan masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum, jadi tanpa mengabaikan itu. Disesuaikan dengan tugas sehari-hari dengan pelaksanaan prokes” Ucapnya.

Wayan Rumega berharap dengan vaksinasi yang dilakukan, dimana kesehariannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,  agar selalu diberikan kesehatan.

“Sesuai dengan harapan untuk bisa tidak kena dari virus tersebut, sehingga kita dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat bisa lancar,” Harapnya.

Sementara Juru Bicara PN Denpasar, I Made Pasek mengatakan, vaksin tahap pertama dengan protokol kesehatan ketat ini, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Dikatakan Vaksinasi ini bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh sehingga memberikan suatu perlindungan dini bagi para pegawai dan Hakim di PN Denpasar.

“Dengan divaksin bisa kita yakini, bahwa kita dalam keadaan sehat. Sehingga kedepan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” Jelasnya.

Baca Juga :  Musisi Anji Hadir Ke Sidang Vonis Jerinx 

Ditambahkan, peserta vaksinasi ini sebanyak 160 orang, termasuk Hakim, PNS, termasuk juga pegawai honorer di lingkungan PN Denpasar.

“Semua disarankan untuk ikut vaksin, tapi kami sudah melakukan pengamatan belum ada yang terdaftar tidak bisa divaksin karena gangguan kesehatan,” Imbuhnya.

Ditegaskan, tidak perlu adanya kekhawatiran oleh masyarakat, sebab seluruh pegawai di PN Denpasar dalam kondisi sehat pada saat memberikan pelayanan publik. (kbh1)

Related Posts