October 14, 2024
Daerah

Selama 20 Tahun Tak Dapat Air, DPRD Badung Fasilitasi Persoalan Subak Balangan

Badung-kabarbalihits

Persoalan subak Balangan, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang tidak mendapatkan air dari irigasi selama hampir 20 tahun kini menemukan titik terang. Hal tersebut terkuak saat Komisi II DPRD Kabupaten Badung (8/3) menggelar rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti yang telah menemui titik terang dengan akan dinormalisasinya saluran irigasi tersebut. 

Sebelumnya DPRD Kabupaten Badung, menerima pengaduan petani subak Balangan, pada Senin, 22 Februari 2021 lalu. Pengaduan segera ditindaklanjuti dengan bersurat kepala pihak terkait dan pada 3 Maret 2021 telah dilakukan rapat koordinasi lintas kabupaten yang menghasilkan kesepakatan akan dilakukan normalisasi aliran irigasi di Pasedaha Yeh Sungi. 

“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 3 Maret 2021, dan disepakati akan segera dilakukan normalisasi sehingga terjadi keadilan pembagian air. Yang paling penting airnya mengalir dulu, persoalan lainnya akan kita bicarakan lagi sehingga ada ‘win win solution’ jadi memang kita harus duduk bersama,” tandas Anom Gumanti. 

Kedepan Anom Gumanti mengharapkan ada pertemuan kembali untuk mencari kesepakatan terkait pembagian air. Karena saat musim kemarau debit air tidak mencukupi. Untuk itu harus dilakukan pembagian sistem pola tanam yang baik antar subak. 

“Terkait sistem pola tanam ini, kami sudah minta Dinas Pertanian kabupaten Badung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian kabupaten Tabanan, sehingga juga memberikan keadilan dalam pembagian air ini. Persoalan lainnya terkait saluran irigasi yang adanya proses sedimentasi maupun adanya longsor, kami harapkan segera dibersihkan bila perlu secara manual dulu kalau penggunaan alat berat tidak memungkinkan karena membutuhkan proses anggaran,” tukasnya. 

Sementara perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Wayan Riasa, yang hadir dalam rapat kerja tersebut mengatakan telah disepakati BWS Bali Penida akan lakukan normalisasi di saluran sekunder yang menyesuaikan dengan desain awal. Untuk itu beton yang mengakibatkan aliran air ke subak Balangan terputus akan dibongkar. Pihaknya mengaku Saluran Yeh Sungi sudah perhitungkan ketersediaan air merata ke semua subak baik subak Dukuh, Balangan, Uma Tegal dan subak di Tabanan. 

“Namun hasil survei ternyata ada kendala yang menuju subak Balangan karena terjadi sedimentasi dan adanya pembetonan saluran air di DPL 4. Kami tidak tahu kenapa ada pembetonan tersebut,” tukasnya. 

Dikatakan solusi dari persoalan tersebut memang beton harus dibongkar. Namun dari pemerintah kabupaten Tabanan minta waktu 14 hari untuk melakukan sosial terkait pembongkaran beton tersebut. 

“Setelah 14 hari dari 3 Maret 2021 tersebut kami akan kembali melakukan koordinasi, agar normalisasi dapat segera dilakukan. Sambil mengkomunikasikan terkait pendanaan terhadap beberapa longsoran di sepanjang saluran irigasi, yang telah dihitung Dinas PUPR Kabupaten Badung membutuhkan dana sedikitnya Rp2,3 Miliar,” ucapnya. 

Sementara itu Dinas PUPR Kabupaten Badung telah melakukan langkah pembersihan terhadap saluran sekunder yang menuju subak Balangan sambil menunggu 14 hari yang dijanjikan pihak Kabupaten Tabanan.  Dengan harapan setelah beton dibongkar tidak ada lagi hambatan dalam mengalirkan air. 

Baca Juga :  Kondisi Naya Membaik, Ayah Kandung Naya Ungkap Fakta Baru

Anggota Komisi II DPRD Badung, Dirgayusa dan Made Wijaya, yang juga hadir dalam rapat kerja,  menyampaikan apresiasi terhadap  Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Marhaenis Denpasar, yang telah memfasilitasi pengaduan para petani subak Balangan ke DPRD Badung. Mereka berharap tidak ada lagi tarik ulur terhadap upaya normalisasi setelah masa 14 hari tersebut.(kbh2)

Related Posts