November 25, 2024
Kriminal

Buronan Interpol Ditangkap Di Villa Uma Alas

Badung – kabarbalihits

Setelah buron selama 13 hari, buronan Interpol Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer dan pasangannya Eka Terina Tribkina akhirnya tertangkap oleh Tim Resmob Polda Bali, bersama tim dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dimana mereka kabur dari imigrasi Ngurah Rai pada 11 februari 2021.

Buron Interpol Kovalenka alias Andrew Ayer dan pasangannya Eka Terina Tribkina di tangkap pada salah satu villa di kawasan Uma Alas, Kuta Utara, Badung, Rabu dini hari (24/2). Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham, Bali Eko Budianto mengungkapkan, tidak adanya perlawanan saat proses penangkapan, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk menggiring kedua buron ke pihak imigrasi.

“Pada pukul 01.15 ketika tim resmob Bersama tim kantor imigrasi Ngurah Rai tiba di lokasi, langsung ke arah penggeledahan villa mencari keberadaan DPO tersebut, pukul 01.30 tim berhasil menemukan kedua DPO tersebut warga negara rusia di dalam Villa di daerah Uma Alas tersebut’’ Ungkap Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto di Kanim Ngurah Rai, (24/2).

Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kedua buron ini akan diancam dengan pasal 221 ayat 1 KUHP, namun pihaknya akan melihat proses lebih jauh. Diakui, melalui ancaman pasal tersebut pihaknya tidak melakukan penahanan.

“Kalau kita melihat, pasal 221 kuhp itu menyangkut menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan, hal ini tentu saja kit akan melihat dari red notice yang ada dan apakah perbuatan yang bersangkutan ini sudah masuk dalam kategori menyembunyikan pelaku dan lain sebagainya. saat ini proses red notice datangnya dari rusia, dan tentu saja kita akan mendalami, dimana pasal 221 ayat 1 kuhp, itu ancaman hukumannya setinggi-tingginya 9 bulan. Mungkin dengan ancaman seperti itu kita tidak melaksanakan penahanan. ” Ucap Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca Juga :  Residivis Transgender Bobol Villa di Sanur

Sebelumnya Kovalenka alias Andrew Ayer telah mendapat red notice dari kepolisian rusia terkait kasus narkoba, dan di Bali sendiri tersangka juga terjerat kasus yang sama. Sedangkan untuk pasangannya, Eka Terina Tribkina hingga saat ini kepolisian masih mendalami perannya dalam proses kaburnya buronan interpol tersebut.

Kini Pihak imigrasi kelas I khusus Ngurah Rai telah menahan kedua buron tersebut di rumah tahanan Imigrasi Ngurah Rai. (kbh1)

Related Posts