Wabup Suiasa Rakor Virtual Dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2021
Badung – kabarbalihits
Untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Badung tahun 2021 di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Unsur Forkopimda terdiri dari Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, perwakilan Kejari Badung, Poltabes Denpasar dan Polres Badung serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Komang Budi Argawa melaksanakan rapat koordinasi secara virtual dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rakor terkait pelaksanaan tahapan Pilkades Kabupaten Badung yang aman sesuai prokes Covid-19 ini dilaksanakan dari Gedung Badung Command Centre, Senin (1/2). Rapat juga diikuti oleh pihak desa yang melaksanakan Pilkades secara daring.
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa dalam laporannya menyampaikan tanggal 7 Februari 2021 mendatang Kabupaten Badung akan menggelar Pilkades serentak di 34 desa. Menyikapi kondisi yang ada saat ini terlebih Badung masih dalam kondisi PPKM diperlukan adanya komitmen dan upaya bersama guna menegakkan aturan prokes yang tegas dalam setiap tahapan Pilkades serta menjaga kondusivitas di setiap desa.
“Menyikapi kondisi yang ada saat ini, untuk menghindari kerumunan yang terjadi saat pemungutan suara, kami menyiapkan 411 TPS, dimana jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Demikian pula untuk pelaksanaan kampanye kami arahkan agar selalu mematuhi prokes dengan metode daring dan memanfaatkan medsos untuk menyampaikan visi dan misi. Tanpa adanya komitmen dan upaya bersama tentunya sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades tahun 2021 yang sehat, baik dan sesuai harapan kita bersama” ujarnya.
Walaupun berlangsung dalam suasana PPKM, Wabup Suiasa mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkades serentak, agar dapat terlaksana dengan baik dan meminta panitia Pilkades untuk mempersiapkan diri agar pilkades bisa dilaksanakan secara aman, sehat dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sementara itu Dirjen Pemdes Kemendagri Yus Harto Huntoyongo mengingatkan kepada pihak OPD yang terlibat dalam menangani pelaksanaan pilkades agar benar-benar mencermati semua kemungkinan yang terjadi dengan melakukan pemetaan sehingga sejak awal bisa disiapkan langkah preventifnya.
“Pilkades memiliki peran yang strategis karena untuk memilih pemimpin di setiap desa. Semoga dengan berbagai persiapan yang maksimal, termasuk penerapan prokes secara ketat, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Badung dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses dan tidak memunculkan klaster baru” imbuhnya seraya menyampaikan ada beberapa regulasi yang jadikan dasar dalam pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19 diantaranya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. (r)