
Kutipan Simpatisan JRX Saat Bersih Pantai “JRX Layak Bebas karena tidak pernah merugikan masyarakat”
Gianyar-kabarbalihits
Ditengah cuaca yang ekstrem dan menyebabkan lingkungan pantai menjadi kotor simpatisan JRX kembali melakukan aksi bersih pantai guna melanjutkan semangat menjaga lingkungan yang di tularkan oleh sosok JRX SID.
Pada Jumat 29 Januari 2021 tampak puluhan simpatisan JRX berkumpul dan melakukan bersih-bersih di Pantai Purnama Sukawati Gianyar. Acara simpatik ini dilakukan mengingat keadaan pantai yang kotor akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan Pantai Purnama menjadi kotor.
Kadek Santika salah satu warga setempat yang ikut dalam kegiatan ini menjelaskan acara bersih pantai ini merupakan kegiatan simpatik yang dilakukan dikala melihat keadaan pantai yang kotor. “Terlebih acara ini merupakan kegiatan positif yang dimana kebersihan lingkungan khususnya pantai harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Oka ramendra dari solidaritas Gianyar yang juga hadir dalam acara tersebut juga mengatakan bahwa hal-hal baik yang ditularkan oleh sosok Pak De JRX harus terus kita lakukan. Selain Sebelumnya kita kerap melakukan acara bagi-bagi pangan gratis dan menggalang donasi untuk korban bencana. Hal ini menjadi momentum kami untuk selalu merawat nilai-nilai kemanusian seperti apa yang kami lihat dari sosok Pak De JRX,” ucapnya.
Lebih lanjut Krisna Bokis Dinata dari Aliansi Kami Bersama JRX dalam kesempatan ini mengomentari terkait tindakan jaksa yang tak puas dengan keputusan pengadilan tinggi yang kurangi hukuman JRX menjadi 10 bulan.
Sebelumnya kita tahu bahwa banding yang dilakukan jaksa dalam kasus JRX pada keputusan Pengadilan Tinggi justru mendapat keringanan atau potongan yang semula JRX divonis 14 bulan, dalam putusan pengadilan tinggi justru dipotong masa hukumannya menjadi 10 bulan namun jaksa merasa tak puas dan menyatakan kasasi atas putusan tersebut. “Hal ini menunjukan jaksa sangat ngotot ingin memenjarakan JRX lebih lama,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa harusnya pihak jaksa bisa lebih bijak menyikapi kasus JRX sebab apa yang dilakukan JRX itu adalah kritik terhadap kala melihat fenomena ibu-ibu hamil yang kehilangan bayinya akibat prosedur rapid test.
“Dan kritikan tersebut justru mewakili masyarakat banyak, bukan atas kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Pihaknya pun berharap agar penegak hukum bijak dalam memutus dan melihat substansi dari apa yang dilakukan JRX, terlebih sangat banyak hal positif yang ditularkan oleh sosok JRX yang sama sekali tidak merugikan masyarakat. “JRX layak bebas karena dia bukan kriminal yang merugikan sistem atau masyarakat” pungkasnya.(r)