Penerapan Ppkm Sasar 5 Kabupaten/ Kota Se-Bali
Denpasar – kabarbalihits
Menanggapi tingginya lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini di Provinsi Bali, Sekretaris Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, PPKM diterapkan di Bali dengan keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri, dimana sebelumnya hanya menyasar dua daerah yaitu kota Denpasar dan Kabupaten Badung, kemudian oleh Gubernur Bali diperluas dengan tambahan tiga kabupaten, sehingga menjadi Sarbagitaku (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung), demikian disampaikannya di Kantor BPBD Provinsi Bali, Rabu (21/1/2021) pagi.
“Tetapi didalam pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan, seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bali secara bersama sama disepakat melaksanakan operasi yustisi yang intinya adalah dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan” ungkapnya.
Ditambahkan Rentin, sampai hari ini tanggal 21 Januari 2021 adalah sudah hari ke-7 sampai nanti tanggal 25 sesuai penegasan instruksi Menteri Dalam Negeri pihaknya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan secara benar dalam air yang mengalir.
Kaitannya dengan lonjakkan kasus yang terjadi di provinsi Bali, lebih-lebih dibeberapa zona merah Jembrana, Tabanan, Badung dan Denpasar pihaknya harus menyampaikan bahwa ini salah satunya adalah karena petugas surveilands mampu mendapatkan angka ideal perbandingan antara satu kasus terkonfirmasi positif ditemukan interval antara 20 sampai dengan 30 orang kontak rat.
“Ini tentu angka ideal yang distandarkan oleh badan kesehatan Dunia WHO, setiap orang yang terkonfirmasi positif sekurang-kurangnya harus didapatkan kontak rat 20 sampai 30 orang” imbuhnya.
Terjadinya peningkatan kasus beberapa hari terakhir tentu adalah dari peningkatan ditemukannya kontak rat, juga disisi lain tim surveilands mampu menemukan orang-orang yang memang terdapat kontak rat terhadap kasus terkonfirmasi positif.
“Kami ingin memberikan sebuah keyakinan sekaligus trust dan kepercayaan kepada publik sesuai penegasan yang disampaikan oleh bapak Gubernur, kasus boleh saja terjadi peningkatan yang siginifikan tetapi tata kelola manajemen terutama tiga strategi yang kami dorong di satgas penanganan covid 19 di provinsi Bali, strategi yang pertama adalah upaya perubahan perilaku taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, yang kedua kami menyiapkan hotel-hotel karantina sebagai tempat perawatan bagi kasus terkonfirmasi positif dan yang ketiga adalah optimalisasi dari sisi penanganan dan perawatan pasien yang sedang melakukan isolasi di rumah sakit rujukan” tegasnya. (kbh4)